BANGKAPOS.COM -- Kasus meninggalnya Sutrimo (42) masih menyita perhatian publik.
Seiring berjalannya penyelidikan, berbagai informasi dan dugaan bermunculan, termasuk kabar mengenai adanya perselisihan antara korban dengan salah satu anggota keluarga mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah.
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Susno Duadji menilai informasi tersebut tidak boleh diabaikan.
Menurutnya, aparat penegak hukum perlu mengusut seluruh kemungkinan yang berkaitan dengan kematian Sutrimo agar penyebab sebenarnya dapat diketahui secara jelas.
Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di depan Mordent Aesthetic Clinic, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026) pagi.
Ia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Baca juga: Misteri Sosok Pengantar Sutrimo Karumga Febrie, Tubuh Ditutup Selimut, Busa di Mulut dan Hidung
Belakangan, beredar pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp yang menyebut Sutrimo pernah bekerja sebagai kepala rumah tangga (Karumga) di rumah dinas Febrie Adriansyah ketika masih menjabat sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung RI.
Selain itu, lokasi ditemukannya korban juga menjadi perhatian karena klinik tersebut disebut sudah tidak beroperasi sejak pandemi Covid-19. Sutrimo sendiri diketahui merupakan warga Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Peristiwa meninggalnya Sutrimo juga terjadi di tengah perkembangan proses hukum yang melibatkan Febrie Adriansyah.
Korban ditemukan meninggal sekitar 12 hari setelah Febrie ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polri pada Sabtu (11/7/2026) dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sehari setelah kematian Sutrimo, tepatnya Jumat (24/7/2026), Febrie Adriansyah resmi menjalani penahanan di Rumah Tahanan KPK.
Kedekatan waktu dari sejumlah peristiwa tersebut memunculkan berbagai spekulasi sekaligus mendorong desakan agar penyelidikan dilakukan secara terbuka dan menyeluruh.
Di tengah berkembangnya kasus ini, muncul pula informasi mengenai dugaan perselisihan antara Sutrimo dan salah seorang anggota keluarga Febrie Adriansyah.
Perselisihan tersebut disebut-sebut berkaitan dengan proyek batu bara di Provinsi Jambi.
Menanggapi kabar tersebut, Susno menilai penyidik perlu menelusuri secara mendalam siapa pihak yang terlibat dalam perselisihan itu, apa penyebabnya, serta apakah ada keterkaitan dengan perkara hukum yang sedang menjerat Febrie Adriansyah.
"Sangat perlu pengungkapan itu," kata Susno dalam program On Focus yang diunggah di kanal YouTube Tribunnews, Rabu (29/7/2026).
"Misal, dengan siapa dia bersitegang terhadap sesuatu informasi misalnya, oh dia bersitegang dengan keluarga daripada Jampidsus namanya siapa? Masalah apa?"
"Oh masalah ketegangannya itu bukan masalah pribadi, tetapi terkait dengan pemahaman masalah tata niaga batubara ke PLN, masalah asuransi, masalah Krakatau Steel, atau masalah apa, dan itu sekarang yang menjadi kejahatan pokok di dalam tindak pidana yang diduga dilakukan oleh mantan Jampidsus ini."
"Sangat perlu, semua perlu [didalami oleh pihak kepolisian]."
Menurut Susno, seluruh informasi yang berkembang harus diverifikasi melalui proses penyelidikan yang objektif. Ia menekankan pentingnya mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan kematian Sutrimo agar tidak menyisakan ruang bagi spekulasi di tengah masyarakat.
Selanjutnya, Susno menilai, pihak kepolisian tidak hanya perlu mengusut kematian Sutrimo yang kabarnya adalah Karumga rumah dinas Febrie Adriansyah, tetapi juga harus mendalami semua orang yang pernah bekerja sama dengan sang mantan Jampidsus.
Sebab, menurut purnawirawan Polri yang pernah menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat (Jabar) itu, Sutrimo sebagai Karumga tahu banyak soal rumah dan kehidupan pribadi Febrie Adriansyah.
Jika masih hidup, kata Susno, maka Sutrimo akan bisa menjadi saksi kunci terkait kasus korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah.
Apalagi, barang bukti berupa emas batangan 74 kilogram dan uang dalam berbagai pecahan mata uang senilai Rp476 miliar ditemukan di rumah milik eks Jampidsus yang terletak di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
Namun, karena sudah meninggal, tambah Susno, maka kematian Sutrimo sangat perlu diusut oleh pihak kepolisian.
"Karena ini kan dia menempel dengan kehidupan sehari-hari Bapak Febrie Adriansyah, karena kepala rumah tangga. Jadi, dia tahu persis kehidupan pribadi mantan Jampidsus ini. Siapa saja tamunya, siapa saja yang berhubungan," tutur Susno.
"Mungkin dia pernah mendengar percakapan telepon, mungkin dia pernah melihat sesuatu yang dimasukkan ke rumah Bapak Febrie dan sebagainya."
"Artinya yang bersangkutan ini, Bapak Sutrimo ini, karena posisinya sebagai kepala rumah tangga Jampidsus dan Jampidsus tersebut tersangkut suatu perkara dan di dalam rumah Jampidsus ditemukan banyak sekali barang bukti yang diduga sangat erat kaitannya dengan perkara yang disangkakan kepada Jampidsus ini."
"Maka dia statusnya kalau dia masih hidup, sangat-sangat menentukan kesaksiannya untuk menentukan membuktikan perlakuan atau perbuatan yang disangkakan kepada Jampidsus dan kawan-kawan. banyak yang dia ketahui. Saya yakin."
Pihak keluarga telah mengonfirmasi bahwa mendiang Sutrimo bekerja di rumah eks Jampidsus Kejagung RI Febrie Adriansyah.
Menurut perwakilan keluarga, Sudiono, Sutrimo telah bekerja di rumah Febrie selama puluhan tahun. Namun, dia mengaku tidak tahu Sutrimo tepatnya bekerja sebagai apa.
"Saudara Sutrimo yang menjadi korban di Jakarta itu benar bekerja di rumahnya Bapak Febrie Adriansyah, (mantan) Jampidsus," kata Sudiono, dikutip dari tayangan KompasTV, Selasa (28/7/2026).
"Bekerja sebagai apa? Saya juga kurang tahu. Dia tapi sudah cukup lama, puluhan tahun di rumahnya Pak Febrie Adriansyah."
Sudiono pun menyatakan pihak keluarga telah ikhlas menerima kematian Sutrimo. Ia memastikan keluarga Sutrimo tidak akan membuat tuntutan apa pun.
Menurut dia, keluarga mengikhlaskan karena Sutrimo diketahui memiliki riwayat penyakit diabetes.
"Sutrimo itu memiliki riwayat penyakit diabetes mellitus kronis," ucap Sudiono.
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Mengaku Tak Tahu Soal Kematian Sutrimo
Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, menyebut pihaknya tidak tahu-menahu mengenai kasus kematian Sutrimo.
Febri menyatakan pihaknya fokus pada perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat kliennya.
Mantan juru bicara KPK tersebut mengaku hanya mengetahui kasus kematian Sutrimo dari media, dan mengimbau publik untuk menunggu informasi resmi dari Polda Metro Jaya.
"Kami fokus di substansi pekara, saya juga tidak dapat informasi tentang hal itu (kematian Sutrimo). Yang saya baca di media-media kan sudah di-publish dan Polda mulai lakukan, saya nggak tahu penyelidikan atau apa," kata Febri kepada awak media di Rutan KPK, Senin (27/7/2026).
"Mungkin memang lebih baik agar isunya nggak campur aduk, lebih baik kita tunggu saja bersama-sama informasi resmi dari Polda, karena kami kan advokat untuk perkara (TPPU) di Kejaksaan Agung."
(TribunTrends/Tribunnews/Bangkapos.com)