BPJS Ketenagakerjaan Bulungan Serahkan Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja kepada Ahli Waris
Amiruddin July 30, 2026 12:14 PM

 

TRIBUNKALTARA.COM - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bulungan menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja ( JKK ) meninggal dunia kepada ahli waris almarhumah Nabila Putri, yakni ayahnya, Sudirman.

Almarhumah merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar melalui program perlindungan bagi siswa peserta kegiatan minat dan bakat pada Pekan Kebudayaan Daerah di Kabupaten Bulungan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bulungan, Zeid Eriza Putra, mengatakan pemberian santunan tersebut merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

"Ini merupakan wujud hadirnya pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten Bulungan, sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat," ujar Zeid.

 

Penyerahan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja di Bulungan
SERAHKAN SANTUNAN - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bulungan menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia kepada ahli waris almarhumah Nabila Putri, yakni ayahnya, Sudirman. Almarhumah merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar melalui program perlindungan bagi siswa peserta kegiatan minat dan bakat pada Pekan Kebudayaan Daerah di Kabupaten Bulungan. (Istimewa/BPJS Ketenagakerjaan)

 

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kejati Sosialisasikan Kepatuhan Hukum di Ekosistem KIPI Kaltara

 

Ia menambahkan, terlaksananya perlindungan bagi para peserta kegiatan juga tidak terlepas dari peran Dinas Pendidikan Kabupaten Bulungan yang secara konsisten mengikutsertakan peserta kegiatan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Zeid juga mengajak masyarakat, khususnya pekerja mandiri, untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Hanya dengan iuran Rp16.800 per bulan, peserta sudah mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). 

Bahkan hingga Desember 2026, tersedia potongan iuran sebesar 50 persen untuk kedua program tersebut, sehingga peserta cukup membayar Rp8.400 per bulan," jelasnya.

Sementara itu, Sudirman selaku ayah almarhumah Nabila Putri menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bulungan atas perlindungan yang telah diberikan.

Menurutnya, santunan tersebut akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan keluarga.

Pemberian santunan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, meskipun tidak dapat menggantikan kehadiran almarhumah.


(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.