LPS Tegaskan Saldo E-Wallet Belum Dijamin, Masyarakat Diimbau Simpan Dana di Bank
Regina Goldie July 30, 2026 01:23 PM

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengingatkan masyarakat bahwa dana yang disimpan di dompet digital (e-wallet) belum termasuk simpanan yang dijamin oleh LPS.

Hal itu disampaikan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua), Prayitno Amigoro, saat kegiatan edukasi literasi keuangan LPS Genzmart 2026 di SMA Negeri Model Terpadu Madani Palu, Kamis (30/7/2026).

Menurut Prayitno, perkembangan teknologi telah mendorong penggunaan dompet digital semakin luas, termasuk di kalangan pelajar dan Generasi Z.

Kemudahan bertransaksi menggunakan e-wallet dinilai memberi banyak manfaat, namun masyarakat tetap perlu memahami perbedaan fungsi dompet digital dengan rekening bank.

"Pada dasarnya e-wallet bukan merupakan bank. Sesuai ketentuan dalam undang-undang, LPS menjamin simpanan yang ditempatkan di bank," ujarnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Mayat Perempuan Ditemukan di Semak-semak Desa Tulo Sigi, Polisi Lakukan Penyelidikan

Ia menjelaskan, selama dana tersebut bukan merupakan simpanan di bank, maka dana itu tidak termasuk dalam skema penjaminan LPS.

Meski demikian, Prayitno menjelaskan terdapat layanan e-wallet yang terhubung dengan bank digital.

Menurutnya, penjaminan LPS bergantung pada status pencatatan dana tersebut.

"Kalau pencatatannya merupakan simpanan di bank, maka dapat masuk dalam skema penjaminan LPS sesuai ketentuan yang berlaku. Namun apabila pencatatannya bukan sebagai simpanan di bank, maka dana tersebut tidak dijamin oleh LPS," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Prayitno juga mengimbau masyarakat agar tetap menjadikan rekening bank sebagai tempat utama menyimpan dana.

Baca juga: Duduk Perkara Kasus Vidi Eskafaris, Student Pilot Terseret Penyelundupan Buronan Australia

Sementara itu, dompet digital sebaiknya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan transaksi sehari-hari dengan mengisi saldo secukupnya sesuai kebutuhan.

Ia juga mengingatkan para pelajar agar bijak menggunakan dompet digital. 

Kemudahan bertransaksi melalui e-wallet, menurutnya, harus diimbangi dengan kemampuan mengendalikan pengeluaran agar tidak memicu perilaku konsumtif.

"Kami berharap siswa-siswi dapat lebih bijak mengelola keuangan yang ada di genggaman mereka. Tetap harus ada kontrol terhadap penggunaan uang. Kalau terbiasa menabung sejak dini, seseorang akan lebih bijak dalam membelanjakan uangnya," katanya.

Meski saldo dompet digital belum dijamin oleh LPS, dana pengguna tetap memperoleh perlindungan melalui mekanisme yang diatur regulator.

Penyelenggara dompet digital diwajibkan menempatkan dana pengguna pada rekening tertentu di bank serta mengelolanya sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, masyarakat diimbau memahami perbedaan antara simpanan di bank dan saldo pada dompet digital agar dapat mengelola keuangan secara lebih bijak dan aman. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.