BANGKAPOS.COM -- Kematian Sutrimo, pria yang diduga Kepala Rumah Tangga (Karumga), mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah masih menyimpan misteri yang belum terungkap.
Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026) pagi.
Saat ditemukan, kondisi korban mengeluarkan busa dari mulut dan hidung.
Korban dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring.
Baca juga: Nasib Terkini Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara, Bakal Jalani Sidang Lagi Dugaan Kasus Ijazah Palsu
Setelah jenazah dipulangkan dari Jakarta, Sutrimo langsung dimakamkan di kampung halamannya di Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (23/7/2026) malam.
Lantas, apa saja misteri kematian Sutrimo yang masih menjadi teka-teki?
Sutrimo diantar menggunakan mobil ambulans ke Unit Gawat Darurat (UGD) RS Muhammadiyah pada Kamis (23/7/2026) sekira pukul 09.00 WIB.
Sutrimo disebut sudah dalam kondisi tidak bernyawa saat tiba di rumah sakit.
Tim Divisi Hukum RS Muhammadiyah Taman Puring, Ahmad, mengaku dalam pemeriksaan ia tidak mengetahui apakah ada busa yang keluar dari area mulut dan hidung Sutrimo karena sudah ditutup selimut.
Termasuk para pengantar jasad Sutrimo yang berjumlah sekitar empat orang.
Ahmad mengaku para pengantar tidak memberikan informasi latar belakang hubungan dengan Sutrimo.
"Ya, ini kita minta kepada orang yang mengantarnya. Nah orang yang mengantarnya kita enggak tahu siapa namanya. Yang ditanya oleh tim kami mereka tidak menyebutkan itu keluarga atau bukan," ungkapnya kepada Tribunnews.com, Selasa (28/7/2026).
Setelah proses penanganan dari rumah sakit selesai, Ahmad menyebut para pengantar juga langsung mengambil kembali jenazah Sutrimo untuk segera dibawa ke Banyumas, Jawa Tengah pada hari yang sama.
"Iya setelah diperiksa langsung dipulangkan. Permintaan yang nganter. Bilangnya sih ke Banyumas," jelasnya.
Ahmad mengungkap pihaknya langsung melakukan penanganan sesuai standar operasional prosedur begitu Sutrimo tiba di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit.
Baca juga: Sosok Anom Widiyantoro Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Profil, Rekam Jejak dan Perkara Kasusnya
Ahmad menjelaskan tidak ditemukan adanya tanda luka kekerasan pada tubuh Sutrimo.
"Informasi yang disampaikan oleh tim dokter kami, tidak diketahui atau tidak ditemukan (tanda kekerasan). Ya, hanya bukti kematian itu ya, apa namanya, luka lebam ya. Luka lebam tuh akibat memang sudah mati lama. itu saja yang ditemukan," kata Ahmad, Selasa.
Informasi dari tim dokter rumah sakit, luka lebam pada jenazah itu baru bisa muncul paling lama dua jam setelah kematian.
Ahmad tak bisa mengatakan lebih jauh soal penyebab kematian Sutrimo karena pihak rumah sakit hanya melakukan pemeriksaan pada bagian tubuh luar korban dan tidak dilakukan autopsi.
Hal itu lantaran proses autopsi terhadap jenazah korban harus ada persetujuan dari pihak keluarga.
Dalam surat keterangan kematian yang dikeluarkan pihak rumah sakit, disebut tidak tertulis penyebab kematian Sutrimo.
"Isinya adalah di surat kematian ya, itu adalah DOA itu, death on arrival. Karena tidak ditemukan bentuk yang lainnya," ungkap Ahmad.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, menyatakan pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Polisi juga mengumpulkan keterangan saksi-saksi sekaligus rekaman CCTV di sekitar lokasi.
"Kita habis cek TKP terus kita mencoba mencari informasi di sekitaran TKP, saksi, dan CCTV," kata AKBP Iskandarsyah kepada wartawan, Minggu (26/7/2026).
Baca juga: Warga OKI Geger, Bayi Lahir dengan Kaki Menyatu Mirip Putri Duyung di Bangka, Begini Kondisinya
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut terkait profesi korban saat ini masih proses penyelidikan.
"Masih didalami," ujarnya.
Kerabat Sutrimo, Sudiono, menegaskan pihak keluarga tak akan menempuh jalur hukum untuk menuntut kematian korban yang dianggap janggal.
Sudiono mengatakan, keluarga hanya ingin almarhum Sutrimo didoakan.
"Keluarga tidak menuntut apapun dan sudah ikhlas, mohon didoakan saja," ujar Sudiono di rumah duka di Dusun Bantarmuncang, Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Banyumas, Jawa Tengah, dilansir YouTube Kompas TV, Rabu (29/7/2026).
Lebih lanjut, Sudiono mengungkapkan Sutrimo sebelumnya memang sudah mengidap penyakit diabetes.
Karena itu, pihak keluarga enggan mempermasalahkan kematian Sutrimo.
"Sutrimo itu punya riwayat penyakit Diabetes Melitus kronis," imbuh dia.
Dokter Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tidak menemukan adanya busa di area mulut dan hidung Sutrimo, pria yang diduga Kepala Rumah Tangga (Karungga), eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Tim Divisi Hukum RS Muhammadiyah Taman Puring, Ahmad menyebut saat datang jenazah Sutrimo dalam kondisi tertutup selimut.
"Nah, kita tidak mengetahui itu. Secara pemeriksaan memang pasien itu sudah tertutup oleh kain atau namanya selimut ya," kata Ahmad kepada Tribunnews.com, Selasa (27/7/2026).
Kondisi itu berbeda seperti foto yang beredar dengan terlihatnya busa berwarna putih dari mulut dan hidung Sutrimo.
Dimungkinan busa tersebut hilang karena tersapu kain selimut yang menutup bagian wajah Sutrimo.
Di sisi lain, hasil pemeriksaan tubuh luar, tim dokter juga tidak menemukan adanya tanda luka kekerasan di tubuh Sutrimo.
Dokter hanya melihat ada lebam yang memang biasa timbul di tubuh jenazah dalam periode waktu kurang lebih dua jam setelah meninggal.
"Ya, secara informasi yang disampaikan oleh tim dokter kami, tidak diketahui atau tidak ditemukan (tanda kekerasan). Ya, hanya bukti kematian itu ya, apa namanya, luka lebam ya. Luka lebam tuh akibat memang sudah mati lama. itu saja yang ditemukan," ucapanya.
Sutrimo diketahui sudah dalam kondisi meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit pada Kamis (23/7/2026) pagi.
Kemudian, jenazahnya langsung dibawa ke Banyumas, Jawa Tengah pada hari yang sama.
Jenazah Sutrimo tiba di kampung halamannya Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah pada Kamis (23/7/2026) malam dan langsung dimakamkan.
Pihak keluarga pun sudah mengikhlaskan kepergian Sutrimo dan tak berniat membuat laporan polisi.
Hingga kini, Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman dan belum menyampaikan kesimpulan terkait penyebab kematian Sutrimo.
Polisi memastikan perkembangan penyelidikan akan disampaikan kepada publik setelah proses pendalaman selesai.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah menyatakan pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Selain olah TKP, polisi juga tengah mengumpulkan keterangan saksi-saksi sekaligus rekaman CCTV di sekitar lokasi.
"Kita habis cek TKP terus kita mencoba mencari informasi di sekitaran TKP, saksi, dan CCTV," kata AKBP Iskandarsyah.
Kematian Sutrimo masih menyisakan tanda tanya besar karena dinilai tak wajar.
Apalagi, Sutrimo sendiri ditemukan tergeletak dengan mulut berbusa di sebuah klinik kecantikan yang terbengkalai karena sudah lama tutup bernama Mordent di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sebelum akhirnya dinyatakan tewas sehari sebelum Febrie resmi ditahan atas kasus yang menjeratnya.
"Kematian Sutrimo itu memang janggal ya, biasanya disebut sebagai kematian tidak wajar."
"Sutrimo ini meninggal mendadak dari mulutnya keluar busa diduga dia keracunan. Jadi itu adalah meninggal secara tidak wajar atau janggal," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada Tribunnews.com, Rabu (29/7/2026).
Baca juga: Harga BBM Terbaru 30 Juli 2026, Cek Selisih Pertamax Turbo, PertaDex dan Dexlite Turun Awal Bulan
Kejanggalan ini, kata Sugeng, membuat dugaan jika Sutrimo mengetahui terkait kasus yang menjerat bosnya termasuk bukti-bukti yang disita saat penggeledahan yang dilakukan Kortas Tipidkor Polri.
"Ini kematian yang janggal karena patut diduga Sutrimo mengetahui terkait barang bukti yang ditemukan di 2 tempat yang digeledah oleh Kortas," katanya.
"Sebagai penjaga rumah. Sutrimo mengetahui lalu lalang orang dan kegiatan rumah. Dia memenuhi kualifikasi sebagai saksi terkait kepemilikan bangunan, pihak pengelola gedung dan lain-lain," jelas Sugeng.
Meski begitu, dugaan itu harus dibuktikan dengan penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian.
Sugeng meminta agar ada proses ekshumasi atau penggalian kubur untuk nantinya jasad Sutrimo diautopsi guna mengetahui penyebab kematian.
"Kemudian harus dilakukan juga disita itu alat komunikasinya yaitu HP untuk dilakukan digital forensik dan juga dilakukan pendalaman terkait dengan siapa yang terakhir berhubungan dengan Sutrimo," paparnya.
Adapun Febrie Adriansyah merupakan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Febrie Adriansyah, sebelumnya mengakui jika rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat, adalah miliknya.
Rumah mewah tersebut menjadi sorotan publik setelah ditemukan brankas berisi emas batangan dan sejumlah uang.
Kini Febrie Adriansyah ditahan dengan dititipkan di rumah tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih, Jakarta.
Penahanan dilakukan setelah Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan di Gedung Kejagung, Jumat (24/7/2026).
(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti/Reynas Abdila/Pravitri Retno Widyastuti) (Kompas.com/Surya.co.id/Bangkapos.com)