TRIBUNBATAM.id - Teka-teki mengenai pemilik borgol yang terpasang di tangan Sumarna, satpam yang ditemukan meninggal dunia di Waduk Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat mulai terungkap.
Pihak kepolisian turut mendapati bukti baru yang menunjukkan bahwa korban tidak menghembuskan napas terakhirnya akibat tenggelam.
Meski demikian, penyebab pasti kematian Sumarna masih diselimuti misteri.
Hingga saat ini, aparat telah meminta keterangan dari 15 orang saksi serta merampungkan proses autopsi pada jenazah korban.
"Kita sudah melakukan hipotesa atau beberapa kemungkinan. Sudah banyak kemungkinan yang kita kumpulkan itu kami dalami lebih lanjut," ungkap Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP I Made Purwantara dilansir dari Kompas TV, Selasa (28/7/2026).
Di samping itu, penyidik juga membeberkan temuan baru terkait peristiwa ini.
Sebelum diduga menjadi korban pembunuhan, Sumarna disinyalir menyimpan sebuah rahasia pribadi yang berkaitan dengan masalah keuangan.
"Terkait dengan permasalahan yang ada di korban (sedang didalami)," ujar AKP I Made Purwantara.
Berdasarkan pemeriksaan otopsi, tim medis tidak menemukan adanya kandungan air maupun lumpur di dalam paru-paru korban.
Indikasi kuat mengarah bahwa Sumarna sudah meninggal terlebih dahulu sebelum tubuhnya dimasukkan ke perairan Waduk Jatiluhur.
"Untuk hasil kesimpulan sementara sebelum meninggal dalam air, sebelumnya ada kejadian di seputaran TKP dimana korban lebih dulu meninggal di darat," katanya.
Saat pertama kali dievakuasi pada Jumat lalu, posisi kedua tangan Sumarna terikat ke belakang menggunakan borgol.
"Benar bahwa korban ditemukan dalam keadaan tenggelam posisi ditemukan pada saat kami menggali informasi bahwa korban dalam keadaan terborgol," katanya.
Penyelidikan awal mengindikasikan bahwa alat pengikat tersebut merupakan kepunyaan korban sendiri.
"Borgol sendiri diduga dari milik korban," katanya.
Baca juga: Enam Fakta Oknum TNI Aniaya Warga Karimun Hingga Tewas, Dandim 0317/TBK Ultimatum Prajurit
AKP I Made Purwantara menegaskan, jajarannya terus bekerja secara intensif untuk mengusut tuntas kasus ini dan belum menunjuk siapa pun sebagai tersangka.
"Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Informasi yang beredar di media sosial itu tidak benar, belum ada yang kami amankan,
Sampai Senin (27/7/2026), proses pemeriksaan masih berlanjut terhadap belasan saksi yang dekat dengan keseharian korban.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi. Saksi terdiri dari rekan terdekat, keluarga, rekan kerja sesama petugas PJT II, serta orang-orang yang berada di sekitar lokasi kejadian," jelasnya.
Penemuan jenazah Sumarna pada Jumat (24/7/2026) di kawasan objek vital Waduk Jatiluhur, Purwakarta, menjadi awal mula terungkapnya kasus ini.
Petugas keamanan yang sehari-hari menjaga area tersebut ditemukan mengapung dalam kondisi sudah tak bernyawa.
Penampakan jasad korban saat ditemukan memicu spekulasi dan perhatian besar dari masyarakat.
Selain masih mengenakan pakaian dinas satpam lengkap, kedua tangannya yang terikat borgol memperkuat dugaan adanya aksi kejahatan sebelum korban berakhir di dalam waduk.
(TribunBatam.id)