SURYAMALANG.COM, BATU - Raut wajah lesu dan sendu tampak terpancar dari mantan Kepala UPT Pasar Batu, Agus Suyadi saat berada di ruang tunggu belakang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu, Jawa Timur pada Kamis (30/7/2026).
Mengenakan peci hitam jaket abu-abu, Agus Suyadi datang dengan didampingi beberapa kuasa hukumnya untuk memenuhi panggilan tim penyidik Kejari Batu terkait kasus dugaan korupsi jual beli kios dan los Pasar Among Tani Kota Batu.
“Ini kelima kalinya klien kami memenuhi panggilan Kejari Batu sebagai saksi. Empat kali saat penyelidikan dan di tahap penyidikan baru sekali ini,” kata Kuasa hukum Agus Suyudi, Haitsam Nuril Brantas Anarki kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (30/7/2026).
Setelah menunggu beberapa saat, dari undangan pemanggilan pukul 09.00 WIB, akhirnya Agus Suyadi masuk ke ruang pemeriksaan tepat pada pukul 10.13 WIB.
Baca juga: Mutasi Pejabat Pemkab Malang Jumat Besok Batal, DPRD: Semoga Tak Ada yang Disembunyikan
Langkahnya tampak berat dengan membawa tas warna hitam di tangan kanan menuju ke dalam Ruang pemeriksaan Pidsus Kejari Batu.
Pemanggilan Agus tertuang dalam ‘surat cinta’ dari Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batu Nomor SP-1610/M.5.44/Fd.4/07/2026.
Berdasarkan surat tanggal 27 Juli 2026 itu, Agus diminta hadir pada Kamis, 30 Juli 2026 pukul 09.00 WIB di Kantor Kejari Batu.
Kedatangannya untuk di dengar dan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kios dan los di Pasar Induk Among Tani tahun 2023.
Baca juga: Jejak Kasus Kabid Geologi ESDM Jatim: Baru 2 Tahun Menjabat, Kini Tersangka Pungli Izin Rp1,3 M
Pemeriksaan ini merujuk pada Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-801/M.5.44/Fd.1.06/2026 tertanggal 24 Juni 2026 yang ditandatangani Kasi Pidsus Kejari Batu sekaligus penyidik, Samsul A. Sahubawa.
Sebelumnya Agus dan beberapa pejabat UPT Pasar dan Diskumperindag Kota Batu lainnya telah beberapa kali dipanggil Kejari Batu terkait perkara ini saat tahap penyelidikan.
Memasuki tahap penyidikan, Kejari Batu melakukan penggeledahan di Kantor Diskumperindag Kota Batu yang berada di Balai Kota Among Tani dan Kantor UPT Pasar di lantai 3 Pasar Induk Among Tani pada Senin (6/7/2026) lalu.
Selain itu, penyidik juga menyita beberapa ponsel milik Aparatur Sipil Negara (ASN), dokumen dan satu unit laptop.