TRIBUNJOGJA.COM - Jajaran Ombudsman Republik Indonesia menyambangi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta, di kompleks Balai Kota setempat, Rabu (29/7/26).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari pemantauan kualitas pelayanan publik sekaligus sosialisasi Opini Ombudsman kepada pemerintah daerah.
Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra bersama Anggota Partono, diterima langsung oleh Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.
Dalam pelaksanaannya, rombongan pun meninjau berbagai layanan di MPP serta berdialog dengan petugas maupun masyarakat yang sedang mengakses pelayanan.
Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra, menilai pelayanan di MPP Kota Yogyakarta secara umum sejatinya sudah berjalan dengan baik.
Meski demikian, ia memberikan sejumlah catatan dan masukan agar pelayanan yang ada semakin berkualitas serta memiliki ciri khas yang membedakan Yogyakarta dengan daerah lain.
Salah satu yang dicermati adalah aspek kenyamanan fasilitas fisik pendukung, seperti kapasitas ruang tunggu pelayanan yang menurutnya masih perlu ditingkatkan.
Selain itu, pihaknya juga mendorong adanya sentuhan budaya lokal dalam dinamika pelayanan sehari-hari untuk memperkuat identitas Kota Yogyakarta.
"Menurut saya MPP Kota Yogyakarta sudah baik. Memang ada beberapa layanan yang perlu terus disosialisasikan kepada masyarakat. Saya juga berharap ada ciri khas, misal Hari Berkebaya, sehingga pada hari tertentu seluruh petugas mengenakan kebaya sebagai bagian dari Gerakan Nasional Pelayanan Publik," ujarnya.
Rahmadi menambahkan, kualitas pelayanan publik yang sudah berjalan baik ini di MPP ini penting untuk terus dipertahankan dan ditingkatkan.
Terlebih, Kota Yogyakarta memegang peranan strategis sebagai destinasi bagi masyarakat dari berbagai penjuru tanah air, mulai dari wisatawan hingga pelajar dan mahasiswa.
"Yogyakarta adalah milik semua masyarakat Indonesia. Banyak orang datang ke Yogya, termasuk mahasiswa dari berbagai daerah. Karena itu kualitas pelayanan publik di sini semoga semakin baik dari waktu ke waktu," katanya.
Lebih lanjut, selaras hasil wawancara, Anggota Ombudsman RI, Partono, menyampaikan, masyarakat mengaku terbantu oleh MPP karena pelayanannya cepat, efisien, transparan, dan terus menghadirkan berbagai inovasi.
Bahkan, ia mengungkapkan, berbagai inovasi yang dikembangkan Mal Pelayanan Publil Kota Yogyakarta layak menjadi contoh bagi daerah lain.
"Saya menyampaikan kepada Bapak Wakil Ketua Ombudsman bahwa berbagai inovasi yang dimiliki MPP Kota Yogyakarta layak menjadi role model dan dapat diadopsi oleh daerah-daerah lain di Indonesia," imbuhnya.
Menanggapi berbagai catatan dan masukan tersebut, Wali Kota Hasto Wardoyo menyampaikan terima kasih atas kunjungan rombongan Ombudsman RI.
Menurutnya, masukan yang diberikan menjadi motivasi bagi Pemkot Yogyakarta untuk terus melakukan pembenahan dan penyempurnaan sektor pelayanan publik.
"Berbagai rekomendasi dari Ombudsman maupun lembaga pengawas lainnya akan terus kami tindak lanjuti agar pelayanan kepada masyarakat semakin transparan, akuntabel, dan berkualitas," ujarnya.
Hasto memaparkan, Pemkot Yogyakarta saat ini terus mempercepat transformasi pelayanan publik melalui integrasi data antar lembaga.
Salah satu langkah konkret yang berjalan adalah interoperabilitas antara Pengadilan Agama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Integrasi ini memungkinkan pembaruan data kependudukan, seperti KTP pasca putusan perceraian yang berkekuatan hukum tetap, dapat rampung secara otomatis dalam waktu sekitar 5 hingga 7 menit.
Pemkot Yogyakarta menargetkan integrasi data pelayanan publik dapat mencapai 100 persen pada pertengahan 2027 melalui pengembangan Jogja Smart Service (JSS) sebagai sistem layanan digital terpadu (one single website) berbasis NIK.
"Tapi, yang saya harapkan bukan sekadar inovasi, namun juga perubahan cara berpikir. Pelayanan cepat harus menjadi budaya kerja. Teknologi memang penting, tetapi yang lebih penting adalah mindset dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tegasnya. (aka)