Oegroseno Bingung Dipanggil Klarifikasi Dugaan Korupsi Lahan Sepolwan
Laksmi Anindita July 30, 2026 03:39 PM

TRIBUNWOW.COM - Eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno mengaku bingung setelah menerima undangan klarifikasi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan lahan Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan).

Oegroseno mengatakan dirinya memenuhi undangan tersebut karena ingin mengetahui perkara yang sedang diselidiki. Menurutnya, penyelidikan berkaitan dengan proses hibah tanah Sepolwan dan pengadaan lahan pengganti di Sespim Polri pada 2011.

"Saya nggak tahu masalah apa yang diduga. Karena ada undangan klarifikasi, kan undangan kita harus pasti hadir," kata Oegroseno kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).

Ia mempertanyakan dasar penyelidikan tersebut. Menurut Oegroseno, apabila perkara berkaitan dengan dugaan pelanggaran di lingkungan Polri, seharusnya lebih dahulu terdapat pemeriksaan dari Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.

Selain itu, Oegroseno menyebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak menemukan persoalan dalam pemeriksaan saat itu. Ia juga mengatakan Polri memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 2011.

Baca juga: Ahmad Luthfi Akui Sulit Cegah Korupsi setelah Lima Bupati di Jawa Tengah Terjaring OTT KPK

Sementara itu, Kabag Ops Kortas Tipidkor Polri Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi menyatakan perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Menurutnya, proses itu bertujuan memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana.

Ahmad Yusuf Afandi juga membantah adanya upaya kriminalisasi terhadap Oegroseno. Ia menegaskan penanganan perkara dilakukan berdasarkan hukum dan hasil penyelidikan yang ditemukan di lapangan.

Sebelumnya, Kortas Tipidkor Polri menyelidiki dugaan korupsi pengadaan lahan Sepolwan di Lembang, Jawa Barat, serta Ciputat, Tangerang Selatan. Penyelidikan tersebut turut memuat nama Oegroseno.

Dalam pernyataan yang disampaikan melalui sebuah video, Oegroseno mengaku menilai dirinya menjadi sasaran kriminalisasi. Pernyataan itu disampaikan setelah menerima surat klarifikasi terkait dugaan korupsi hibah tanah dan bangunan dinas Polri serta pengadaan lahan pengganti yang berlangsung pada rentang 2010 hingga 2014.

Oegroseno mengatakan siap mengikuti proses hukum selama dilakukan secara profesional dan sesuai aturan. Ia juga mempertanyakan dasar penyelidikan terhadap kebijakan yang diambil lebih dari 15 tahun lalu. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.