TRIBUNNEWSMAKER.COM - Masyarakat Kota Pekalongan diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap dugaan peredaran uang palsu pecahan Rp50.000.
Peringatan ini mencuat setelah seorang pedagang mengaku menerima uang yang diduga palsu saat melakukan transaksi dengan pembeli.
Penemuan tersebut langsung menjadi perhatian karena dikhawatirkan dapat merugikan masyarakat maupun pelaku usaha.
Setelah diperiksa, uang itu diketahui memiliki sejumlah ciri yang berbeda dibandingkan uang asli.
Salah satu perbedaannya terlihat dari bahan yang digunakan, yakni menyerupai kertas biasa dan tidak memiliki karakteristik seperti uang resmi.
Selain itu, warna pada uang tersebut disebut mudah luntur ketika terkena air.
Ciri lainnya, uang yang diduga palsu itu juga tidak memiliki aroma khas yang umumnya terdapat pada uang asli.
Perbedaan gambar pada lembaran uang juga menjadi salah satu indikasi yang menimbulkan kecurigaan.
Baca juga: Miris! Jalan Menuju Objek Wisata Telaga Mangunan Pekalongan Rusak Parah, Akses Warga Ikut Terganggu
Temuan tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih teliti setiap kali menerima pembayaran secara tunai.
Kewaspadaan dinilai penting, terutama saat menerima uang pecahan Rp50.000 yang diduga menjadi sasaran pemalsuan.
Masyarakat disarankan memeriksa kondisi fisik uang sebelum menyelesaikan transaksi.
Pengecekan dapat dilakukan secara manual dengan mengamati ciri-ciri keaslian uang maupun menggunakan alat pendeteksi jika tersedia.
Langkah sederhana tersebut dapat membantu mengurangi risiko menjadi korban peredaran uang palsu.
Baca juga: Sempat Berjemur di Lapangan, Pria 58 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Selokan
Pedagang dan pelaku usaha juga diharapkan lebih berhati-hati, khususnya saat melayani transaksi dalam jumlah besar atau ketika kondisi sedang ramai.
Apabila menemukan uang yang diduga palsu, masyarakat diminta untuk tidak menggunakannya kembali dalam transaksi.
Tindakan mengedarkan kembali uang yang diduga palsu justru dapat menimbulkan persoalan hukum.
Karena itu, uang yang dicurigai palsu sebaiknya segera diamankan sebagai barang bukti.
Masyarakat juga diimbau segera melaporkan temuan tersebut kepada pihak berwenang agar dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dengan meningkatnya kewaspadaan dan ketelitian saat bertransaksi, diharapkan potensi kerugian akibat dugaan peredaran uang palsu dapat diminimalkan.
(Tribunnewsmaker.com/ Listusista)