TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Katamso, mengikuti rapat daring mengenai percepatan perizinan pembangunan Jaringan Gas Rumah Tangga (Jargas) APBN.
Rapat yang diselenggarakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Tanjung Jabung Barat, Kamis (30/7/2026).
Rapat diikuti pemerintah daerah penerima program Jargas APBN dari seluruh Indonesia sebagai upaya mempercepat pelaksanaan pembangunan jaringan gas rumah tangga di daerah.
Rapat tersebut membahas sejumlah hal strategis, di antaranya percepatan proses perizinan, kesiapan dukungan lahan, serta sinkronisasi data calon penerima manfaat.
Pembahasan tersebut bertujuan agar pelaksanaan pembangunan jaringan gas dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Dalam rapat itu, Katamso menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk mendukung penuh pelaksanaan program strategis nasional tersebut.
Menurutnya, pemerintah daerah siap mempercepat seluruh proses perizinan dan administrasi yang menjadi kewenangan daerah guna mendukung kelancaran pembangunan Jargas.
"Program ini sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat siap mempercepat seluruh proses perizinan dan administrasi agar pembangunan jaringan gas rumah tangga dapat segera direalisasikan," tegasnya.
Program Jaringan Gas Rumah Tangga (Jargas) APBN merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan menyalurkan gas bumi langsung ke rumah-rumah warga melalui jaringan pipa.
Melalui program tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap LPG 3 kilogram sehingga lebih hemat, praktis, aman, dan ramah lingkungan.
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat berharap program Jargas APBN dapat segera direalisasikan di wilayah-wilayah yang telah diusulkan sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat.
Sementara itu, dalam rapat tersebut Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, serta sejumlah pejabat lainnya.
(Tribunjambi.com/Syrillus Krisdianto)
Baca juga: UMKM Rempeyek Zaitun Selamat karena Jargas, Gas LPG Non Subsidi dan Plastik Naik