TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menawarkan Participating Interest (PI) sebesar 7 persen kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.
Hal tersebut dibenarkan Gubernur Jambi Al Haris usai pertemuan dengan SKK Migas di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Pemprov Jambi bersama DPRD Provinsi Jambi menerima penawaran resmi dari SKK Migas terkait Participating Interest (PI) pada blok PetroChina.
Al Haris mengatakan SKK Migas telah menyampaikan angka pasti kepada daerah, meskipun besaran PI yang ditawarkan belum mencapai batas maksimal 10 persen.
Menurutnya, penawaran tersebut menjadi momentum penting untuk meningkatkan pendapatan daerah.
"Kita sudah ada pertemuan dengan SKK Migas dan mereka sudah menawarkan angka kepada kita 7 persen," katanya, Kamis (30/7/2026).
Setelah menerima penawaran tersebut, Pemprov Jambi akan melakukan pembahasan lebih lanjut.
Al Haris mengatakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) akan menjadi pihak yang menindaklanjuti proses tersebut.
"Karena BUMD yang akan mengeksekusi atau sharing saham nantinya, pemerintah hanya sebatas memperjuangkan kebijakannya," ujarnya.
Gubernur meminta BUMD yang ditunjuk bersama panitia khusus (Pansus) DPRD Provinsi Jambi segera melakukan pembahasan terhadap penawaran dari SKK Migas.
Al Haris menargetkan persetujuan dapat segera dicapai dalam waktu dekat.
"Saya mencoba untuk mengajak diskusi teman-teman BUMD, termasuk dari pansus. Saya kira, kalau kita tidak menerima tawaran ini, kapan lagi uang akan masuk," kata Al Haris.
Apabila penawaran tersebut disetujui, Al Haris mengatakan Pemprov Jambi menargetkan dana dari PI dapat masuk ke kas daerah pada September 2026.
"Kalau disetujui, targetnya bulan September uang itu sudah masuk ke kas daerah," ujarnya.
Menurut Al Haris, pemasukan dari sektor migas tersebut sangat penting untuk membantu percepatan pembangunan daerah serta meningkatkan kapasitas fiskal Provinsi Jambi.
Ia menambahkan, Pemprov Jambi telah memperjuangkan porsi maksimal PI sebesar 10 persen selama tiga tahun terakhir.
"Upaya maksimal untuk 10 persen sudah kita lakukan, sudah tiga tahun kita berjuang semenjak tahun 2022 hingga 2023 lalu," pungkasnya.
(Tribunjambi.com/Sopianto)
Baca juga: Al Haris Siapkan Retret untuk Pejabat Eselon II, Fokus Perkuat Disiplin dan Integritas