TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Massa gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara menggelar aksi unjuk rasa di Nol Kilometer Yogyakarta, pada Kamis sore (30/7/2026).
Massa yang membawa sejumlah tuntutan itu tiba di Nol Km Yogyakarta sekitar pukul 15.00 WIB.
Mereka kemudian membentangkan spanduk berisikan kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah.
Salah satunya spanduk besar dibentangkan bertuliskan Tegakkan Supremasi Sipil, Tolak Militerisme.
Massa aksi mengingatkan Presiden Prabowo Subianto bahwa Republik Indonesia didirikan bukan untuk melayani segelintir kepentingan, tetapi untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, menghadirkan keadilan sosial, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan memastikan kekuasaan dijalankan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat.
Mereka menilai ukuran keberhasilan negara bukan sekadar seberapa tinggi pertumbuhan ekonomi, seberapa banyak infrastruktur dibangun, atau seberapa besar capaian administratif diumumkan.
“Ukuran sesungguhnya adalah apakah rakyat memperoleh pendidikan yang adil, apakah hukum berani menyentuh mereka yang merampas kekayaan bangsa, apakah sungai,
tanah, dan ruang hidup rakyat terlindungi, apakah ekonomi rakyat diperkuat dan apakah
negara tetap menghormati martabat manusia ketika menjalankan kekuasaannya,” ungka Koordinator Pusat BEM Nusantara, Muhammad Sardani ditemui dilokasi.
Atas dasar tersebut, BEM Nusantara menyampaikan enam sikap besar dan enam belas tuntutan kepada Presiden Republik Indonesia, DPR RI, kementerian dan lembaga terkait, Pemerintah Daerah, serta aparat penegak hukum.
Pertama mahasiswa meminta selamatkan masa depan pendidikan Indonesia.
Mereka menilai pendidikan bukan barang dagangan, melainkan hak konstitusional seluruh rakyat.
Mereka meminta jaminan kesejahteraan para guru dan dosen, kebebasan berorganisasi bagi mahasiswa.
“Pastikan perubahan dan penyatuan regulasi pendidikan tidak mengurangi perlindungan hak
peserta didik, mahasiswa, guru, dosen, maupun tenaga kependidikan,” tegasnya.
Para mahasiswa juga menuntut segera bongkar jaringan tambang ilegal guna melindungi sumber daya alam Indonesia.
Para mahasiswa meminta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak boleh berhenti sebagai nama program, papan nama, ataupun angka statistik keberhasilan pemerintah.
Mereka meminta pemerintah harus melibatkan UMKM petani serta masyarakat untuk menjalankan program tersebut.
“Perkuat petani, nelayan, peternak, UMKM, perempuan, pemuda, dan produsen lokal
melalui ekonomi kerakyatan yang memberikan akses, kesempatan, penguatan posisi tawar,
dan manfaat nyata kepada masyarakat,” tegasnya.
Mahasiswa BEM Nusantara juga meminta pemerintah melakukan evaluasi pendekatan militeristik serta jaminan perlindungan masyarakat Indonesia.
Sardani menuturkan, keamanan negara dan keselamatan masyarakat bukan dua kepentingan yang harus dipertentangkan.
“Setiap penggunaan kekuatan negara harus tetap berada di bawah hukum, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan prinsip kemanusiaan,” ujarnya.
BEM Nusantara juga mendesak penyelidikan yang independen, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan terhadap setiap dugaan pembunuhan di luar hukum, penyiksaan, penangkapan sewenang-wenang, penggunaan kekuatan berlebihan, maupun pelanggaran HAM lainnya di Indonesia, serta menjamin tidak adanya impunitas bagi siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran. (hda)