Kronologi Satpam RS Ar Royyan di Ogan Ilir Tikam Petugas Hemodialisa Gegara Masalah Sepeda Motor
tarso romli July 30, 2026 09:27 PM

 

Baca juga: Pelaku Penusukan Buruh di Prabumulih Diringkus Tim URC Tekab 11 Satreskrim Polres Prabumulih


SRIPOKU.COM, INDRALAYA — Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir masih mendalami kasus penusukan yang menimpa seorang petugas hemodialisa di lingkungan Rumah Sakit Ar Royyan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Aksi penganiayaan berat yang terjadi pada Sabtu (25/7/2026) lalu tersebut sempat membuat korban mengalami kondisi kritis akibat luka parah.

Kasi Humas Polres Ogan Ilir, Iptu Mansyur, menerangkan bahwa pelaku penusukan berinisial RK (30), yang kesehariannya bertugas sebagai satuan pengamanan (satpam) di rumah sakit swasta tersebut.

"Ya, yang bersangkutan [tersangka] bertugas sebagai satpam di rumah sakit tersebut," kata Iptu Mansyur kepada Tribunsumsel.com dan Sripoku.com, Kamis (30/7/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan kepolisian, peristiwa tragis ini dipicu oleh permasalahan sepele terkait kepemilikan kendaraan bermotor.

Kasus bermula ketika korban berinisial AS mendatangi Rumah Sakit Ar Royyan dengan maksud memastikan keberadaan sepeda motor milik anggota keluarganya yang dikabarkan dibawa oleh tersangka.

Namun, ketika korban mencoba menanyakan perihal kendaraan tersebut secara baik-baik, tersangka justru emosional dan memicu cekcok mulut di antara keduanya.

"Saat korban menanyakan perihal keberadaan sepeda motor, tersangka marah dan terjadilah adu mulut," ujar Mansyur.

Emosi yang tak terkendali membuat tersangka gelap mata.

Ia langsung mengambil sebilah pisau dan menghujamkannya ke tubuh korban hingga tersungkur dengan luka tusuk parah di bagian perut.

"Korban mengalami luka parah dan sempat kritis," ungkap Mansyur.

Mendapat laporan adanya tindak pidana kekerasan di lingkungan fasilitas kesehatan, aparat kepolisian dari Polres Ogan Ilir bergerak cepat mendatangi TKP dan meringkus tersangka tanpa perlawanan.

Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan untuk menusuk korban serta memeriksa sejumlah saksi mata di lokasi.

"Tentunya tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Iptu Mansyur.

Baca juga: Sosok Pelaku Penusukan Kades Talang Aur Ogan Ilir, Diduga Sudah Lama Incar Korban

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.