Pembobol Rumah di Terbanggi Agung Diciduk Polisi, 1 Unit Motor Curian Diamankan
Reny Fitriani July 30, 2026 07:19 PM

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah – Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih, Polres Lampung Tengah, berhasil membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di Kampung Terbanggi Agung, Kecamatan Gunung Sugih.

Baca Juga: IKWT Lampung Tengah Perkuat Peran Perempuan Pertanian Lewat Audiensi dengan Kementan

Pelaku berinisial SP (30), warga Kampung Komering Putih, ditangkap tanpa perlawanan pada Selasa sore (28/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. 

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X125 milik korban.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, Kapolsek Gunung Sugih Iptu Wahyu, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

"Berdasarkan laporan korban, anggota Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengendus keberadaan pelaku dan membekuknya," ujar Iptu Wahyu saat dikonfirmasi, Kamis (30/7/2026).

Wahyu menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi pada Selasa dini hari (20/6/2026).

Korban, berinisial HS (37), bersama keluarganya saat itu tengah tertidur lelap.

Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mendongkel jendela dan membengkokkan teralis besi. 

Setelah berhasil merangsek masuk, pelaku menggasak sejumlah barang berharga, di antaranya 1 unit sepeda motor Honda New Beat Sporty CBS, 1 unit sepeda motor Honda Supra X125, dan 1 unit smartphone merk Infinix.

Akibat peristiwa tersebut, kata Wahyu, korban ditaksir mengalami kerugian materiil mencapai Rp40 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Sugih.

Saat ini, kata dia, pelaku SP beserta barang bukti sepeda motor Honda Supra X125 telah diamankan di Mapolsek Gunung Sugih untuk menjalani proses hukum dan pengkembangan lebih lanjut guna melacak barang bukti lainnya.

"Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 477 atau Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," tutupnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.