BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Warga Desa Kambiyain, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan, Hasan, resmi terpilih sebagai Kepala Adat Dayak Pitap pada periode 2026-2031 pada pemilihan Kepala Adat Dayak Pitap di Desa Langkap, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan, Kamis (30/7/2026).
Ia mengungguli dua calon lain dengan perolehan 85 suara dari total 276 pemilih di wilayah adat yang mengayomi lima desa, meliputi Desa Ajung, Langkap, Dayak Pitap, Mayanau dan Kambiyain.
Rinciannya, calon nomor urut pertama yakni Martin, warga Desa Ajung, memperoleh 83 suara. Kemudian Hasan, dengan perolehan 85 suara, sementara calon nomor urut tiga, atas nama Diling, dapat 75 suara dan suara tidak sah sebanyak 33 suara.
Lantas, usai ditetapkan sebagai Kepala Adat Dayak Pitap terpilih, Hasan menyampaikan fokus jangka pendeknya adalah menghidupkan kembali budaya Dayak yang mulai punah di lima desa binaan.
Budaya yang hampir punah ungkapnya akan dikembalikan secara utuh sesuai dengan aturan yang sudah berlaku secara adat.
Baca juga: Pesta Demokrasi Adat di Balangan, Warga Dayak Pitap Kompak Berikan Hak Pilih
Dalam pernyataannya pula, sebagai Kepala Adat Dayak Pitap terpilih, Hasan menegaskan sikap tegas terkait potensi masuknya perusahaan dan kemungkinan munculnya illegal logging di wilayah adat.
Isu lahan dan perusahaan tentunya menjadi sorotan, mengingat hutan adat di Balangan masih terjaga.
Hasan menegaskan, sebagai Ketua Adat ia tidak bisa mengambil keputusan sepihak jika ada perusahaan yang ingin masuk ke wilayah adat.
"Saya tidak bisa menyatakan itu boleh dan tidak bisa menyatakan itu tidak. Karena seandainya ada pihak perusahaan mengambil atau menggali di wilayah kami, kami pasti duduk bersama dengan tokoh masyarakat adat dan kepala adat sebelumnya serta kepala desa dan pihak terkait," kata Hasan.
Menurutnya, keputusan harus melalui musyawarah. Tidak bisa hanya sepihak dari kepala adat, terkecuali lahan yang dialihfungsikan bukan tanah adat, melainkan lahan pribadi milik warga.
Mengenai hutan adat yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat dengan sistem berladang turun-temurun, Hasan berkomitmen untuk menjaganya.
Sementara terkait ancaman illegal logging, Hasan menyatakan ada aturan adat yang akan ditegakkan. Sehingga pihaknya akan ambil tindakan sesuai fungsi adat yang sudah berlaku dan mempertahankan hutan adat tersebut. (banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)