Ekonomi Lampung Tetap Tangguh dengan Surplus Neraca Perdagangan Semester I 2026
Robertus Didik Budiawan Cahyono July 30, 2026 08:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung- Di tengah proyeksi perlambatan ekonomi dan perdagangan global, perekonomian Provinsi Lampung menunjukkan daya tahan yang cukup kuat.

Baca juga: DJP: Babinsa dan Bhabinkamtibmas Hanya Dampingi Petugas, Bukan Periksa Wajib Pajak

Surplus neraca perdagangan, konsumsi masyarakat yang tetap terjaga, hingga kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang terus tumbuh menjadi modal penting untuk menjaga optimisme memasuki paruh kedua tahun 2026.

Hal itu diketahui dari konfrensi pers yang dilakukan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung, dalam tema APBN kita regional Lampung realisasi sampai dengan 30 Juni 2026, yang berlangsung di aula Semergow kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung, Kamis (30/7/2026).

Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Sumatera Bagian Barat Bier Budy Kismulyanto, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Lampung dan Bengkulu Windraty Ariane Siallagan dan Perwakilan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (Kabid P2Humas) Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung   Tunas Hariyulianto

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung, Purwadhi Adhiputranto, mengatakan meski ekonomi dunia masih dibayangi perlambatan perdagangan, inflasi tinggi, dan suku bunga global yang masih tinggi, kondisi ekonomi Lampung relatif stabil.

Pada Mei 2026, neraca perdagangan internasional Lampung mencatat surplus sebesar US$251,32 juta.

Meskipun ekspor secara keseluruhan mengalami pelambatan, ekspor sektor pertanian dan pertambangan justru tumbuh cukup signifikan.

Sementara itu, impor barang modal meningkat, yang dinilai menjadi sinyal positif karena dunia usaha mulai memperluas kapasitas produksinya.

Dari sisi domestik, konsumsi rumah tangga masih menjadi penopang utama perekonomian Lampung.

Kontribusinya mencapai 64,05 persen terhadap PDRB Triwulan I 2026 dengan pertumbuhan sebesar 5,54 persen (year on year).

Di saat yang sama, inflasi Lampung pada Juni 2026 tercatat sebesar 2,46 persen (year on year) atau masih berada dalam rentang sasaran inflasi nasional.

Kenaikan harga pada bulan tersebut terutama dipicu oleh komoditas bensin, bawang merah, tomat, bawang putih, dan minyak goreng.

Purwadhi menjelaskan, APBN tetap menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah di tengah dinamika global.

Hingga akhir Semester I 2026, realisasi pendapatan negara di Lampung mencapai Rp6,19 triliun atau 46,21 persen dari target, tumbuh 19,52 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Peningkatan tersebut didukung oleh penerimaan pajak dalam negeri, pajak perdagangan internasional, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Sementara itu, realisasi belanja negara mencapai Rp 14,59 triliun atau 52,18 persen dari pagu anggaran.

Belanja pemerintah pusat mengalami pertumbuhan positif, terutama pada belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal.

Namun, penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) mengalami kontraksi akibat penurunan realisasi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Desa.

Meski APBN Regional Lampung masih mencatat defisit sebesar Rp 8,39 triliun hingga Juni 2026, nilainya lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut Purwadhi, strategi tersebut tetap dipilih pemerintah untuk menjaga aktivitas ekonomi dan melindungi kesejahteraan masyarakat dari dampak gejolak ekonomi global.

Selain menjaga stabilitas fiskal, pemerintah juga memberikan dukungan kepada pelaku usaha melalui kebijakan perpajakan terbaru.

Salah satunya dengan menjadikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5 persen bagi pelaku UMKM dengan omzet hingga Rp 4,8 miliar per tahun sebagai fasilitas permanen tanpa batas waktu.

Di sisi lain, pemerintah juga mempertegas kewajiban perpajakan bagi pedagang yang bertransaksi melalui platform digital atau marketplace.

Kebijakan tersebut diharapkan menciptakan kesetaraan perlakuan perpajakan antara pelaku usaha di toko fisik maupun ekosistem perdagangan elektronik.

Kinerja perdagangan internasional Provinsi Lampung pada Semester I 2026 menunjukkan tren positif.

Nilai ekspor Lampung tercatat mencapai 3,01 miliar dolar AS, jauh melampaui nilai impor yang berada di kisaran 960 juta dolar AS.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat, Bier Budy Kismulyanto, mengatakan kondisi tersebut membuat neraca perdagangan Lampung mengalami surplus karena nilai ekspor lebih tinggi dibandingkan impor.

Menurut Bier Budy, capaian tersebut turut didukung oleh kuatnya sektor perkebunan dan pertambangan yang masih menjadi penopang utama penerimaan daerah.

"Sebagaimana telah disampaikan Kepala Kanwil Perbendaharaan, salah satu penopang utama penerimaan kita berasal dari sektor perkebunan dan pertambangan. Sektor-sektor ini memberikan kontribusi yang sangat membantu kinerja keuangan daerah," ujarnya.

Ia menilai surplus perdagangan tersebut menjadi sinyal positif bagi pertumbuhan ekonomi Lampung. Potensi komoditas perkebunan yang dimiliki Provinsi Lampung dinilai masih sangat besar dan mampu menjadi motor penggerak ekspor daerah.

Selain itu, Bier Budy menyebut perkembangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Lampung juga semakin menggembirakan.

Jika sebelumnya sebagian besar UMKM hanya menyasar pasar domestik, kini mulai banyak yang berhasil menembus pasar internasional melalui kegiatan ekspor.

"Kegiatan UMKM di Lampung sudah semakin menggeliat. Saat ini sebagian pelaku UMKM sudah mulai merambah pasar global melalui kegiatan ekspor," katanya.

Secara keseluruhan, Bier Budy menilai kinerja ekonomi Lampung pada Semester I 2026 menunjukkan hasil yang positif.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil sinergi dan dukungan seluruh pemangku kepentingan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Mengoptimalkan aset negara yang belum dimanfaatkan menjadi salah satu fokus utama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Lampung dan Bengkulu.

Melalui pemanfaatan aset hingga lelang, DJKN berupaya meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekaligus mendukung program pemerintah.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Lampung dan Bengkulu, Windraty Ariane Siallagan, mengibaratkan pengelolaan aset negara seperti mengelola sebuah rumah besar yang memiliki banyak ruangan dengan fungsi berbeda-beda.

Menurutnya, terdapat aset yang digunakan secara aktif untuk mendukung tugas dan fungsi kementerian maupun lembaga, ada pula aset yang dimanfaatkan untuk mendukung program prioritas pemerintah.

Namun, masih terdapat aset yang tidak digunakan atau idle sehingga perlu dioptimalkan agar memberikan manfaat bagi negara.

"Kalau mengelola aset negara itu seperti mengelola rumah besar. Ada ruangan yang dipakai setiap hari untuk menjalankan aktivitas, ada yang difungsikan sebagai gudang, tetapi ada juga ruangan yang bertahun-tahun tidak digunakan. Nah, itulah yang kami sebut sebagai aset idle," ujar Windraty.

Ia menjelaskan, DJKN memiliki peran untuk mengoptimalkan aset-aset yang belum termanfaatkan melalui berbagai skema, seperti pemanfaatan aset, penyewaan, lelang, hingga pengurusan piutang negara.

Dari berbagai aktivitas tersebut, lanjut Windraty, negara memperoleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang menjadi salah satu sumber pendapatan pemerintah.

Menurutnya, optimalisasi aset negara tidak bisa dilakukan sendiri oleh DJKN.

Dibutuhkan sinergi dengan seluruh unit di lingkungan Kementerian Keuangan agar pengelolaan aset dan penerimaan negara berjalan optimal.

Ia mencontohkan, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) berperan dalam pengelolaan kas negara, Kanwil Bea dan Cukai mengawasi arus keluar-masuk barang, sedangkan Direktorat Jenderal Pajak menjadi penyumbang utama penerimaan negara melalui sektor perpajakan.

"Seluruh unit di Kementerian Keuangan memiliki peran masing-masing. Kami di DJKN fokus memastikan aset negara dapat memberikan nilai tambah dan menghasilkan manfaat, termasuk melalui peningkatan PNBP," katanya.

Penerimaan Pajak di Lampung Tumbuh 25,61 Persen pada Semester I 2026, Capai Rp 6,1 Triliun

Kinerja penerimaan pajak di Provinsi Lampung menunjukkan tren positif sepanjang Semester I 2026.

Hingga 30 Juni 2026, pertumbuhan penerimaan pajak di Lampung mencapai 25,61 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung, Tunas Hariyulianto, mengatakan realisasi penerimaan dalam negeri di Provinsi Lampung tercatat sebesar Rp 6.119,8 miliar atau 19,52 persen dari target yang telah ditetapkan.

Menurutnya, sektor perpajakan masih menjadi tulang punggung penerimaan negara. Secara nasional, kontribusi pajak mencapai sekitar 82 persen dari total penerimaan negara.

"Untuk Provinsi Lampung, kinerja penerimaan pajak pada Semester I 2026 menunjukkan pertumbuhan yang sangat baik. Hingga 30 Juni 2026, penerimaan pajak tumbuh sebesar 25,61 persen secara year-on-year dengan tingkat pencapaian target mencapai 39,82 persen," ujar Tunas.

Ia menjelaskan capaian tersebut menjadi modal positif untuk menjaga performa penerimaan negara pada paruh kedua tahun 2026.

Karena itu, pihaknya berharap sinergi seluruh pihak dapat terus diperkuat, mulai dari jajaran Kementerian Keuangan, wajib pajak, insan pers, hingga masyarakat.

Menurut Tunas, kolaborasi tersebut diperlukan agar tren pertumbuhan penerimaan pajak tetap terjaga pada Semester II 2026.

"Dukungan seluruh ekosistem sangat penting agar penerimaan pajak terus meningkat. Dengan begitu, penerimaan negara dapat semakin optimal dan membantu menekan defisit anggaran menjadi lebih kecil," katanya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.