Ikut Lelang Pemerintah Kini Cukup Pakai Smartphone, Tak Perlu Datang ke Kantor Lelang, Simak Caranya
Endra Zulkarnain July 30, 2026 08:19 PM

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung- Perkembangan teknologi digital saat ini telah mengubah paradigma bentuk pelayanan publik di Indonesia, termasuk sistem pelaksanaan lelang.

Kalau dulu proses lelang dilaksanakan secara konvensional dengan tatap muka, kini telah berubah menjadi sistem daring yang terbuka, efisien, serta transparan. 

Acep Hadinata, Kepala Bidang Kepatuhan Internal Hukum dan Informasi, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kantor Wilayah Lampung- Bengkulu menuturkan, cukup menggunakan Smartphone atau komputer berbasis internet, masyarakat kini bisa mengikuti proses lelang pemerintah dimana saja dan kapan saja.

Acep mengungkapkan, walaupun perubahan paradigma sistem lelang dari konvensional ke digital ini mulai berlaku sejak 2020, namun belum seluruhnya masyarakat tahu penerapan sistem digital dalam proses lelang.

"Belum seluruhnya (tahu tranformasi lelang digital). Sekarang mekanismenya sudah berubah dari konvensional ke digital," ungkap Acep Hadinata saat menerima kunjungan silaturahmi pimpinan Tribun Lampung, dikantor wilayah DJKN Lampung-Bengkulu, Kamis (30/7/2026).

Dalam kunjungan silaturahmi itu hadir pemimpin perusahaan Tribun Lampung Erniwaty Madjaga dan tim.

Acep Hadinata meneruskan, masyarakat yang ingin ikut lelang pemerintah cukup membuka layanan lelang.go.id

Acep mengutarakan, perubahan mekanisme lelang ke digital ini tak hanya memudahkan masyarakat untuk ikut proses lelang.

Tapi juga untuk memutus praktik menyimpang proses lelang yang kerap terjadi pada mekanisme konvensional.

Transformasi lelang digital ini, kata Acep, berlaku berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 122 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang yang menjadi pembaruan besar terhadap regulasi sebelumnya. 

Regulasi tersebut diterbitkan untuk menciptakan sistem lelang yang lebih efisien, transparan, modern, sederhana, dan mampu mengikuti perkembangan transaksi elektronik di masyarakat.

"Untuk mengenalkan sistem lelang digital ini kami gencar sosialisasi, nggak cuma masyarakat umum, sosialisasi juga kami lakukan di kampus-kampus," kata Acep.

Pada sistem lelang konvensional yang berlaku sebelumnya, Acep mengatakan, peserta lelang harus hadir langsung di lokasi pelaksanaan, dengan membawa dokumen fisik, serta mengikuti proses administrasi yang cukup panjang.

Namun seiring perkembangan zaman, DJKN mulai memperkuat penerapan lelang online. 

Dengan sistem lelang online berbasis internet, peserta tak harus hadir secara langsung.

"Masyarakat dapat mengikuti lelang cukup melalui perangkat elektronik tanpa perlu datang ke kantor lelang. Cukup pakai Smartphone juga bisa," papar Acep.

Dengan sistem lelang online, proses penawaran dilakukan secara daring, mulai dari pendaftaran peserta, penyetoran uang jaminan, hingga penawaran harga dilakukan melalui sistem elektronik. 

Transformasi ini, kata Acep, membuat proses lelang menjadi lebih terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat luas. 

"Peserta dari berbagai daerah pun punya kesempatan yang sama untuk mengikuti lelang tanpa terkendala jarak dan waktu," tandas Acep.

Pemimpin Perusahaan Tribun Lampung Erniwaty Madjaga menyambut baik transformasi digital yang telah diberlakukan dalam DJKN dalam proses lelang.

"Kita bisa menjembatani penyebaran informasi soal proses lelang digital ini. Kami siap berkolaborasi," tandas Nini, sapaan akrab Erniwaty. 

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/endra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.