DPRD Kota Banjar Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
bisnistribunjabar July 30, 2026 09:35 PM

Laporan Kontributor Tribunjabar.id
Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM - KOTA BANJAR - Pemerintah Kota Banjar bersama DPRD Kota Banjar menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Singa Perbangsa, Gedung DPRD Kota Banjar, Kamis (30/7/2026).

Rapat paripurna tersebut diawali dengan penyampaian laporan akhir Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Banjar terhadap hasil pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Kota Banjar, Sutopo, S.I.P. , memimpin jalannya rapat paripurna yang dihadiri Wali Kota Banjar Sudarsono, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banjar.

RAPAT - Pemerintah Kota Banjar bersama DPRD Kota Banjar menyepakati Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna.
RAPAT - Pemerintah Kota Banjar bersama DPRD Kota Banjar menyepakati Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna. (istimewa)

Sutopo mengatakan, bahwa rapat paripurna merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. 

"Alhamdulillah rapat sudah memenuhi kuorum sesuai ketentuan Tata Tertib DPRD sehingga dapat dilaksanakan secara sah," ujar Sutopo dalam sambutannya.

Sementara Wali Kota Banjar Sudarsono menyampaikan bahwa Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 memuat sejumlah dokumen laporan keuangan yang telah disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dokumen tersebut meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Laporan Arus Kas (LAK), serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) yang disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan.

RAPAT - Pemerintah Kota Banjar bersama DPRD Kota Banjar menyepakati Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna.
RAPAT - Pemerintah Kota Banjar bersama DPRD Kota Banjar menyepakati Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna. (istimewa)

"Alhamdulillah, berkat kerja sama seluruh pihak, proses penyusunan laporan keuangan serta pelaksanaan audit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat dapat dilaksanakan dengan baik," ucap Sudarsono.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Banjar akan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar semakin tertib, transparan, akuntabel, proporsional, efektif, dan efisien sesuai dengan tuntutan masyarakat.

Selain itu, pihaknya berkomitmen mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

"Kami berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan penyelenggaraan keuangan daerah yang lebih tertib, transparan, akuntabel, proporsional, efektif, dan efisien sesuai tuntutan masyarakat, serta bertekad menyelenggarakan pemerintahan yang amanah dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme," katanya.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Banjar, khususnya Badan Anggaran, panitia khusus, serta seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan, masukan, dan melakukan pembahasan secara mendalam terhadap Raperda tersebut.

Menurutnya, berbagai tahapan mulai dari pembahasan, pengkajian, pendalaman, perumusan hingga penyempurnaan Raperda telah dilaksanakan secara optimal sehingga dapat diselesaikan dan disetujui bersama.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Banjar, khususnya Badan Anggaran, panitia khusus, dan seluruh fraksi atas keseriusan, curahan tenaga, dan pikirannya dalam membahas serta menyempurnakan Raperda ini hingga akhirnya dapat disetujui bersama," ucap Sudarsono.

Sudarsono berharap, proses penetapan Raperda menjadi Peraturan Daerah dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang mampu memperkuat tata kelola keuangan daerah demi kepentingan masyarakat Kota Banjar.

"Mudah-mudahan proses penetapan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi terbaik bagi kepentingan masyarakat serta pembangunan Kota Banjar," ucapnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.