BPOM RI Luncurkan Regulasi dan Pedoman Baru untuk Perkuat Keamanan Pangan Nasional
GH News July 30, 2026 10:09 PM
Jakarta -

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI meluncurkan enam regulasi baru dan 15 buku pedoman di bidang keamanan pangan. Ini dilakukan sebagai langkah strategis memperkuat sistem pengawasan pangan nasional yang adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan tantangan global.

Peluncuran regulasi dan buku pedoman ini dilakukan dalam kegiatan launching, advokasi, dan sosialisasi standar pangan olahan dalam rangka peringatan World Food Safety Day 2026. Peringatan ini mengusung tema 'From Burden to Solutions: Mewujudkan Pangan Aman dan Sehat melalui Regulasi Berbasis Sains'.

Kepala BPOM RI Prof Taruna Ikrar mengungkapkan transformasi sistem pengawasan pangan harus berjalan seiring dengan kemajuan teknologi pangan, perubahan pola konsumsi masyarakat, serta meningkatnya perdagangan global. Menurutnya, regulasi tidak boleh hanya menjadi instrumen administratif, tapi harus menjadi solusi yang berbasis sains, implementatif, serta mampu memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat sekaligus menciptakan kepastian hukum bagi dunia usaha untuk terus berinovasi.

"Regulasi yang kuat harus mampu menjawab tantangan masa depan. Pendekatan berbasis sains menjadi fondasi agar setiap kebijakan tidak hanya melindungi masyarakat, tetapi juga mendorong inovasi industri pangan nasional yang berdaya saing," ujar Taruna dikutip dari edaran yang diterima detikcom, belum lama ini.

Aturan dan pedoman tersebut disusun melalui proses ilmiah, konsultatif, dan partisipatif dengan melibatkan akademisi, pelaku usaha, peneliti, organisasi profesi, kementerian atau lembaga, serta berbagai pemangku kepentingan lain. Seluruh regulasi dan pedoman tersebut diharapkan menjadi acuan bagi pelaku usaha, aparat pengawas, akademisi, hingga masyarakat dalam membangun ekosistem pangan yang semakin aman, bermutu, dan juga terpercaya.

Taruna menjelaskan regulasi yang diluncurkan juga memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai agenda prioritas nasional. Selain menjadi dasar hukum pengawasan keamanan pangan di seluruh rantai pasok, regulasi tersebut juga menjadi pedoman dalam menjamin keamanan pangan.

Salah satunya dalam memperkuat implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu program prioritas.

Ia menambahkan keamanan pangan tidak dapat diwujudkan hanya oleh pemerintah. Dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, laboratorium, organisasi profesi, hingga masyarakat sebagai konsumen.

Budaya keamanan pangan, menurutnya, harus menjadi gerakan nasional agar seluruh rantai produksi hingga konsumsi berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.