Perempuan Bersuami Bersama Pemuda Lajang Diamankan Warga di Gayo Lues, Begini Ceritanya
Rizwan July 30, 2026 10:54 PM

Laporan wartawan Tribun Gayo Rasidan/ Gayo Lues  

TribunGayo.com, BLANGKEJEREN - Seorang perempuan masih bersuami asal Kecamatan Tripe Jaya di Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh, diamankan warga Desa Rema Baru Kecamatan Kutapanjang.

Ia diamankan bersama seorang pemuda lajang) asal Nias, Rabu (29/7/2026) malam sekitar  pukul 19.55 WIB di desa tersebut. 

Kedua pelaku non muhrim yang diamankan warga tersebut yang diduga asyik berduaan dan berbuat khalwat (mesum).

Bahkan sebelumnya sempat dititipkan ke Mapolsek Kutapanjang.

Selanjutnya diserahkan dan kasusnya itu ditangani oleh Satreskrim Polres Gayo Lues. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunGayo.com, seorang perempuan bersuami yang diamankan warga dengan seorang pria lajang asal Nias yang tinggal di Desa Palok berprofesi sebagai tukang deres getah pinus.

Menurut keterangan sejumlah warga dan perangkat desa tersebut, perempuan itu pergi dari rumah keluarganya sekitar pukul 17.00 WIB, setelah ada acara pesta pernikahan.

Lalu ia dengan menitipkan sepeda motornya di salah satu rumah warga dan dijemput seorang lelaki dengan mengendarai sepeda motor lain  lalu  keduanya pergi. 

Menjelang magrib sejumlah pihak keluarga bersama warga itu sempat melakukan pencarian dan hanya menemukan sepeda motor miliknya yang telah dititipkan di salah satu rumah warga lainnya.

Diantarkan seorang lelaki

Tepatnya menjelang Shalat Isya, warga melihat perempuan yang bersuami itu diantar pulang oleh seorang lelaki dengan mengendarai sepeda motor lain. 

"Pengakuan perempuan itu, ia kenal dengan pemuda asal Nias itu lewat handphone  (Hp), selanjutnya keduanya melakukan janjian dan kesepakatan untuk ketemuan, namun setelah ketemuan keduanya pun diamankan warga," sebutnya. 

Kepala Desa Rema Baru, Matseli, kepada TribunGayo.com, Kamis (30/7/2026) membenarkan, pasangan non muhrim yang diamankan warga di Desa Rema Baru tersebut, tercatat seorang perempuan yang bersuami asal warga Paya Kumer Kecamatan Tripe Jaya dengan seorang pemuda yang masih lajang asal Nias yang tercatat tinggal di desa Palok berprofesi sebagai tukang deres getah pinus. 

"Lalu warga pun mengamankan pasangan non muhrim itu, selanjutnya diserahkan ke Mapolsek Kutapanjang untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,"sebutnya. 

Secara terpisah, Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya melalui Kapolsek Kutapanjang Iptu Darwandi kepada TribunGayo.com, mengatakan, sepasang perempuan dengan seorang lelaki yang non muhrim, diduga telah berhalwat atau berbuat mesum yang sempat diamankan warga sebelumnya. 

"Kini keduanya sempat dititipkan warga ke Mapolsek Kutapanjang untuk diamankan, selanjutnya keduanya telah diserahkan ke Satreskrim Polres Gayo Lues guna untuk proses penanganan selanjutnya," sebutnya.(*)

Baca juga: Algojo di Aceh Cambuk 7 Muda-mudi yang Terlibat Pesta Sek dan Miras, Terbanyak 140 Kali

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.