TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penyelidikan tindak pidana korupsi pengadaan seragam sekolah gratis di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, terus dikebut kepolisian.
Kasus yang ditangani Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel itu, kini telah memeriksa pulahan saksi.
Bahkan, dari puluhan saksi yang diperiksa penganan kasus itu telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
"Total saksi yang sudah diperiksa ada 27 orang. Sudah naik penyidikan," kata Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Jufri di halaman kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Kamis (30/7/2026).
Kehadiran Jufri di kantor yang berlokasi Jl Tumanurung Raya, Kelurahan Pandang Pandang, Kecamatan Somba Opu, Gowa itu, bagian dari upaya penyidikan yang dilakukan.
Ia baru saja menggeledah lima kantor pemerintah di Kabupaten Gowa, yang salah satunya dinas pendidikan.
Selain memeriksa 27 saksi, Jufri masih mengagendakan pemeriksaan saksi lain.
Satu diantaranya adalah Muhammad Basri alias Ombas alias BK.
Ombas adalah sosok yang namanya disebut-sebut dalam sidang Panitia Khusus (Pansus ( Hak Angket DPRD Gowa beberapa waktu lalu.
Salah satu topik yang dibahas dalam Pansus Hak Angket itu adalah terkait pengadaan seragam sekolah gratis untuk SD-SMP di Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2025.
Jufri mengaku telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan saksi terhadap Muhammad Basri.
"Jadi dapat saya sampaikan, ini terkait dengan saudara Muhammad Basri alias Ombas atau BK, kami sudah melakukan pemanggilan," kata Jufri .
"Kepada beliau kami minta agar kiranya datang untuk hadir memenuhi pemanggilan penyidik Polda Sulsel untuk dimintai keterangan terkait saksi terkait kasus yang kita tangani," tambahnya.
Baca juga: Geledah 5 Kantor di Gowa, Tipidkor Polda Sulsel Sita Dokumen Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Gratis
Kehadiran Ombas dalam pemeriksaan saksi oleh penyidik Tipidkor Polda Sulsel kata Jufri amatlah penting dalam proses penyidikan.
"Supaya bisa jelas sampai sejauh mana permasalahan dan sejauh mana keterlibatan beliau," ungkapnya.
Surat pemanggilan saksi terhadap Ombas lanjut Jufri sudah dilayangkan pada 2 pekan lalu.
Kemudian pemanggilan kedua, suratnya juga telah dikirim ke alamat yang bersangkutan.
"Dua minggu lalu kita layangkan pemanggilan dan kemarin kita sudah kasih surat pemanggilan kedua," katanya.
Jika tak kunjung menghadiri panggilan pada surat panggilan ketiga, penyidik dapat saja melakukan upaya penjemputan paksa.
Hanya saja, kata Jufri, pihaknya masih memberikan kesempatan ke Ombas agar dapat bersikap kooperatif.
"Makanya kita kasih kesempatan dulu, mudah-mudahan kami minta kepada Muhammad Basri untuk kooperatif. Silahkan penuhi pemanggilan penyidik Polda Sulsel," imbuhnya.
Jufri menegaskan, pemeriksaan puluhan saksi termasuk Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang pada Rabu (29/7/2026) kemarin, adalah serangkaian penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah beserta kelengkapannya SD dan SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa.
"Tahun 2025 terkait dengan nilai Rp16 miliar," bebernya.
Sita Dokumen di 5 Kantor Pemerintahan Gowa
Sejumlah dokumen disita Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel saat menggeledah sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (30/7/2026).
Penggeledahan di lima titik itu berlangsung sekitar 3 jam.
Mulai pada pukul 14.35 Wita hingga 17.27 Wita itu.
Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel AKBP Jufri memimpin penggeledahan.
Ia membagi tim di lima lokasi yang disasar.
Tim yang dikomandoi Jufri, menyasar kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polda Sulsel Geledah Kantor Disdik Gowa Sehari Setelah Periksa Husniah
Seusai menggeledah kantor Disdik Gowa, Jufri dan anggotanya membawa box besar berisi dokumen dari dalam kantor.
Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa berlokasi di Jl Tumanurung Raya, Kelurahan Pandang Pandang, Kecamatan Somba Opu, Gowa.
Jaraknya dari Kantor Bupati Gowa, Jl Masjid Raya, Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, hanya sekitar 1 kilometer.
Di kantor orang nomor satu di "Butta Bersejarah" itu, ruangan Sekretaris Daerah, juga digeledah.
Usai memimpin penggeledahan, Jufri memberikan keterangan pers ke awak media yang menunggunya selama penggeledahan berlangsung.
Ia mengatakan, penggeledahan ini terkait pengusutan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan seragam sekolah gratis di Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2025.
Total anggaran pengadaan seragam sekolah gratis untuk SD-SMP di Kabupaten Gowa, itu disebut mencapai Rp16 Milliar.
"Subdit Tipidkor Polda Sulawesi Selatan melaksanakan penggeledahan di Kabupaten Gowa di lima titik," kata AKBP Jufri.
"Mulai dari Kantor Sekda, Inspektorat, Bappeda, BPKAD dan terakhir di Dinas Pendidikan," lanjutnya.
Langkah penggeledahan itu, lanjut Jufri merupakan upaya penuntasan kasus korupsi yang tengah ditangani.
Olehnya itu, sejumlah dokumen terkait pengadaan seragam sekolah gratis untuk siswa SD dan SMP itu disitu atau diamankan.
"Ada beberapa terkait dengan bukti surat-surat, dokumen yang ada kaitannya dengan pengadaan, pemilihan seragam, dan lain-lain," ungkapnya.
Tak hanya di kantor Disdik Gowa, sejumlah dokumen lanjut Jufri juga disita di empat lokasi lainnya.
"Sama, ada berkas juga yang kami amankan, terkait berkas yang disini juga," jelasnya.
Ruangan Sekda Digeledah
Selain menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel juga menggeledah sejumlah ruangan di kantor Bupati Gowa, Kamis (30/7/2026)
Kantor Bupati Gowa, berlokasi di Jl Masjid Raya No 30, Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Gowa.
Untuk menuju kantor orang nomor satu di "Butta Bersejarah" ini, Tim Subdit III Tipidkor Polda Sulsel harus menempuh perjalanan sejauh 23,8 kilometer dari kantor mereka di Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Pantauan Tribun Timur di lokasi, ada dua ruangan yang digeledah di kantor Bupati Gowa.
Ruangan Sekretariat Daerah Bagian Hukum dan salah satu ruangan yang tak jauh loby utama Kantor Bupati Gowa.
Meski tanpa papan nama, ruangan itu oleh salah satu personel Satpol PP mengatakan ditempati Sekretaris Daerah.
Informasi yang diperoleh, Tim Subdit Tipidkor Polda Sulsel tiba pada pukul 14.45 Wita.
Hingga pukul 16.36 Wita, proses penggeledahan masih sementara berlangsung.
Tim yang menggeledah mengenakan rompi abu-abu gelap bertuliskan "Subdit Tipidkor Polda Sulsel"
Mereka menggeledah dengan dikawal sejumlah personil bersenjata laras panjang.
Ada juga personel berbaret provost atau Propam dan Provost Satpol-PP berjaga depan pintu ruangan yang digeledah.
Penggeledahan itu diduga berkaitan dengan pengusutan dugaan korupsi Pengadaan seragam sekolah gratis Kabupaten Gowa Tahun 2025.
Proyek yang dianggarkan sebanyak Rp16 milliar itu, memang diusut Tipidkor Polda Sulsel.
Sehari sebelum, Rabu (29/7/2026) kemarin, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang juga diperiksa sebagai saksi di Subdit Tipidkor Polda Sulsel.
Total sudah delapan saksi diperiksa dalam dugaan rasua yang dibahas dalam Pansus Hak Angket DPRD Gowa itu.
Kantor Dinas Pendidikan Gowa Juga Digeledah
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa berlokasi di Jl Tumanurung Raya, Kelurahan Pandang Pandang, Kecamatan Somba Opu, Gowa.
Tepatnya di belakang markas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Gowa.
Penggeledahan dilakukan setelah Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel memeriksa delapan saksi, Rabu (29/7/2026) kemarin.
Satu dari delapan saksi yang diperiksa adalah Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang.
Pantauan Tribun Timur di lokasi, pukul 15.40 Wita, sejumlah aparat kepolisian bersenjata Laras panjang mengawal penggeledahan itu.
Informasi yang diperoleh, Tim Subdit Tipidkor Polda Sulsel tiba sekitar pukul 14.45 Wita.
Terlihat juga sejumlah tim membawa box masuk ke dalam kantor dinas pendidikan dikawal ketat tim aparat kepolisian dari Polresta Gowa bersenjata lengkap.
Selain kantor dinas pendidikan, sejumlah kantor lainnya di Kabupaten Gowa juga dikabarkan digeledah.
Ada lima kantor yang kabarnya digeledah bersamaan hari ini di Kabupaten Gowa.
Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis tahun anggaran 2025, dengan anggaran Rp16 Miliar.
Hingga pukul 15.42 Wita, proses penggeledahan masih berlangsung.(*)