TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno menyebut, telah menunjuk Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang.
Penunjukan Plt bupati itu merupakan respons atas penetapan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK.
"Secara regulasi, selepas ada penetapan tersangka kepala daerah tidak boleh kosong sehingga kami telah menunjuk wakil bupati Pemalang sebagai Plt bupati," ujar Sumarno kepada Tribun Jateng selepas rapat paripurna DPRD Jateng, Kamis (30/7/2026).
Sumarno menyatakan, surat penunjukan Plt Bupati Pemalang sudah ditandatangani oleh Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi.
Surat itu akan segera diberikan kepada Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes.
"Kami rencana hari ini (Kamis kemarin—Red) mau ketemu dengan Wabup Pemalang untuk memastikan pelaksanaan pemerintahan tidak ada hambatan," jelasnya.
Dari penunjukan Plt ini, Sumarno berharap, pelayanan publik di Pemalang tidak terganggu.
"Apa pun hiruk pikuk yang terjadi di daerah jangan sampai mengganggu pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Untuk memastikan hal itu, Sekda bersama Gubernur Jateng dalam waktu dekat ini juga akan melakukan asesmen langsung ke Pemalang.
"Kami dan Pak Gubernur pasti akan melakukan asesmen ke sana," terangnya.
Pernyataan Mendagri
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, meminta partai politik "menyekolahkan" calon kepala daerah sebelum diusung dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Menurut Tito, pembekalan itu diperlukan menyusul maraknya OTT yang menjerat kepala daerah dalam satu dua tahun terakhir.
"Yang mungkin perlu dipertimbangkan pendapat saya, ini partai-partai yang betul-betul sekolah partainya diperkuat. Untuk begitu dia mendorong calon ya, sebelum mendorong calon tolonglah dibuat pelatihan dulu," kata Tito, saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (30/7/2026).
Tito mengingatkan, partai politik perlu memberikan pembekalan mengenai tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, hingga birokrasi sebelum mengusung pasangan calon.
Eks-Kapolri itu pun menyatakan, Kemendagri siap dilibatkan apabila partai politik ingin menyelenggarakan pelatihan bagi calon kepala daerah.
"Mungkin bimbingan teknis, kami siap untuk diundang, Kemendagri, KPK atau yang lain-lain supaya dia ngerti mengenai birokrasi, bagaimana mengatur keuangan, membuat APBD, bisa kita sampaikan. Supaya enggak dibohongin oleh stafnya," ujar Tito.
Selain pelatihan sebelum menjabat, Tito juga mengusulkan agar kepala daerah memperoleh pembinaan secara berkala setelah dilantik dalam rangka penyegaran pemahaman.
Pembinaan dapat dilakukan setiap enam bulan melalui Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), maupun lembaga lain.
Tito menilai, penguatan kapasitas kepala daerah penting karena tidak semua kepala daerah memiliki latar belakang pemerintahan atau birokrasi.
"Karena latar belakangnya berbeda, enggak semuanya ngerti birokrasi. Bisa mungkin mohon maaf, dari artis, dari pengusaha, swasta. Yang dia begitu masuk jadi kepala daerah dia harus ngerti birokrasi. Nah, ini yang perlu sangat teknis," ujar Tito.
Dia menambahkan, model pembinaan tersebut dapat mencontoh sistem pendidikan berjenjang di lingkungan TNI dan Polri.
Menurut Tito, setiap personel yang akan menduduki jabatan lebih tinggi harus mengikuti pendidikan terlebih dahulu.
"TNI dan Polri itu tiap mau naik pangkat jenjang, jenjang sekolah. Mau jadi Kapolres sekolah, mau jadi Kapolda sekolah lagi, mau jadi perwira tinggi sekolah lagi," ucap dia.
Di sisi lain, Tito mengakui pemerintah tidak dapat mengawasi kepala daerah selama 24 jam.
Oleh karena itu, upaya pencegahan melalui penguatan integritas dan kapasitas dinilai menjadi langkah yang lebih efektif. (Iwan Arifianto/Kompas.com)