Tradisi Pojhien Bondowoso, Atraksi di Ujung Bambu Setinggi 12 Meter Diusulkan Jadi WBTb
Haorrahman July 31, 2026 09:41 AM

 
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bondowoso – Tradisi Pojhien yang telah diwariskan lebih dari satu abad akan diusulkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia. Ini disampaikan Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid bertepatan dengan pencanangan Desa Karanganyar, Kecamatan Klabang, sebagai Desa Budaya, Kamis (30/7/2026).

Pojhien, yang berarti puji-pujian, merupakan seni pertunjukan tradisional khas Desa Karanganyar. Keunikan tradisi ini terletak pada lantunan puluhan perapal yang berpadu harmonis tanpa diiringi alat musik, menciptakan suasana sakral dalam setiap prosesi ritual.

Dalam pertunjukan tersebut, sebanyak 25 penari mengenakan selendang merah sambil membawa berbagai ubarampe atau perlengkapan ritual. Salah satu penari merupakan keturunan langsung dari perapal pertama Pojhien di desa tersebut.

Baca juga: Puluhan Tahun Menikah, Akhirnya Puluhan Pasutri di Bondowoso Miliki Dokumen Resmi

Atraksi paling menarik terjadi ketika dua orang memanjat dua batang bambu setinggi 12 meter, kemudian menari di ujung bambu dengan bertumpu pada bagian perut. Aksi yang terlihat menegangkan itu dipercaya aman selama seluruh rangkaian ritual dijalankan sesuai aturan leluhur.

Tradisi Lisan yang Bertahan Sejak 1920

Tradisi Pojhien telah ada sejak sekitar tahun 1920 dan diwariskan secara turun-temurun. Salah satu pelestarinya adalah Tolak (69), generasi kelima penerus tradisi tersebut.

"Saya tak bisa tulis, tak bisa baca," ujar Tolak usai pencanangan Desa Karanganyar sebagai Desa Budaya.

Ia menjelaskan, seluruh bait Pojhien dipelajari secara lisan dari kakek buyutnya dan tidak pernah ditulis dalam buku. Sebelum memimpin ritual, ia juga harus menjalani puasa mutih selama tiga hari.

Menurut Tolak, setiap unsur dalam pertunjukan memiliki makna filosofis. Jumlah 25 penari melambangkan 25 nabi atau rasul, sedangkan tinggi bambu yang digunakan harus tepat 12 meter sebagai simbol 12 bulan dalam setahun.

"Jika ada (penari) yang iri hati, suara mereka tidak akan bisa keluar nanti," katanya.

Baca juga: 2.551 Pencari Kerja Serbu Job Market Fair Bondowoso, Terdapat 1.224 Lowongan Dibuka

Selain itu, ritual harus dilengkapi dengan berbagai perlengkapan adat seperti beras kuning, perlengkapan rokat, ubarampe, hingga serabi berwarna-warni.

Tolak menjelaskan, dua penari yang naik ke puncak bambu memiliki makna historis.

"Mereka naik ke atas bambu untuk tahu arah mata angin dan perbatasan desa zaman dulu, karena dulu wilayah ini masih hutan," ujarnya.

Sejak dahulu, Pojhien menjadi wujud rasa syukur masyarakat sekaligus doa memohon keselamatan, keberkahan, kemakmuran, penolak bala penyakit, hingga permohonan turunnya hujan.

Ia pun bersyukur tradisi tersebut kini telah memiliki generasi penerus.

"Sudah ada (penerusnya)," ucapnya.

Baca juga: Sidak Pasar, Bulog Bondowoso Pastikan Harga Minyakita dan Beras SPHP Sesuai HET

Diusulkan Warisan Budaya

Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) Bondowoso, Gede Budiawan, mengatakan Kecamatan Klabang merupakan salah satu kawasan yang konsisten menjaga kekayaan budaya dan kesenian tradisional.

Karena itu, Desa Karanganyar resmi ditetapkan sebagai desa budaya kesembilan di Kabupaten Bondowoso.

"Ini upaya memperkuat budaya daerah," kata Gede.

Menurutnya, Disparbudpora telah mengusulkan tradisi Pojhien sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2026. Pemerintah daerah juga akan melakukan pembinaan secara rutin agar tradisi tersebut tetap lestari.

"Kita usulkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia," ujarnya.

Ia menambahkan, program Desa Budaya bertujuan melindungi kesenian, tradisi, dan situs sejarah di tingkat desa sekaligus menumbuhkan kebanggaan generasi muda terhadap budaya lokal. Dalam jangka panjang, program ini diharapkan mampu mendorong ekonomi kreatif dan pariwisata berbasis budaya.

Baca juga: Agar Adaptif dengan Perkembangan Digital, PGRI Bondowoso Bakal Bekali 1.000 Guru Ilmu Coding dan AI

Identitas Daerah

Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid menegaskan pencanangan Desa Budaya bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen pemerintah bersama masyarakat dalam menjaga dan mengembangkan warisan budaya daerah.

Menurutnya, Desa Karanganyar memiliki kekayaan budaya yang diwariskan secara turun-temurun dan menjadi identitas masyarakat setempat.

"Tradisi Pojhien menjadi bukti bahwa masyarakat memiliki nilai-nilai luhur yang mengajarkan kebersamaan, penghormatan kepada Sang Pencipta, serta semangat menjaga harmoni kehidupan," kata Hamid.

Baca juga: Desa Budaya Bondowoso Akan Bertambah, Pemetaan dan Survei Dilakukan

Ia menilai Pojhien bukan hanya menjadi kebanggaan warga Karanganyar, tetapi juga aset budaya Kabupaten Bondowoso yang harus terus dilestarikan.

"Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai akar budayanya," tegasnya.

Pemkab Bondowoso, lanjut Hamid, berkomitmen menjadikan desa budaya sebagai pusat pembelajaran budaya, ruang kreativitas masyarakat, sekaligus penggerak ekonomi melalui pengembangan pariwisata berbasis budaya, pemberdayaan UMKM, dan penguatan identitas lokal.

Pencanangan Desa Budaya Karanganyar turut dimeriahkan penampilan delapan kesenian tradisional yang melibatkan sekitar 60 pelaku seni.

Kegiatan tersebut juga menghadirkan 10 pelaku UMKM lokal, pasar murah dari Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan, serta layanan pemeriksaan kesehatan gratis dari Dinas Kesehatan.



© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.