TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung bersama Komisi D DPRD Tulungagung meninjau sejumlah titik kamera pengawas atau CCTV serta Penerangan Jalan Umum (PJU), Kamis (30/7/2026).
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah ruas jalan kabupaten di Desa Pelem, Kecamatan Campurdarat, yang sebelumnya mendapatkan bantuan melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) sepanjang 2 kilometer.
Hasil peninjauan menunjukkan ruas jalan tersebut masih membutuhkan tambahan penerangan jalan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, terutama pada malam hari.
Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Panji Putranto, mengatakan hingga saat ini belum terdapat PJU di sepanjang ruas jalan IJD tersebut.
“Selama ini memang tidak ada PJU di lokasi IJD itu. Jadi perlu diusulkan pemasangan JPU,” ujar Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Panji Putranto.
Menurut Panji, pemasangan PJU di sepanjang ruas jalan IJD Desa Pelem telah diusulkan untuk direalisasikan pada tahun 2027.
Secara teknis, jarak antar tiang PJU direncanakan sekitar 50 meter. Dengan panjang jalan mencapai 2 kilometer, maka dibutuhkan sekitar 40 titik lampu penerangan jalan.
“Lanjutnya, saat ini sudah diusulkan pemasangan PJU sepanjang titik proyek IJD di tahun 2027,” jelasnya.
Ia menambahkan kebutuhan PJU tidak hanya berada di ruas jalan IJD Campurdarat, melainkan juga tersebar di berbagai wilayah lain di Kabupaten Tulungagung yang hingga kini masih minim penerangan.
“Sebenarnya tidak hanya di lokasi IJD ini, namun tersebar di semua wilayah, karena banyak jalan yang belum dipasang PJU,” sambung Panji.
Untuk mendukung program tersebut, Dishub Tulungagung mengusulkan anggaran pengadaan PJU tahun 2027 sebesar Rp 2 miliar.
Lampu yang dipilih menggunakan teknologi LED (Light Emitting Diode) berdaya 60 watt karena dinilai lebih hemat energi dibandingkan lampu HPS yang sebelumnya banyak digunakan.
“LED membutuhkan daya rendah, bisa kita tekan di angka 60 watt,” tegasnya.
Selain meninjau kebutuhan PJU, Dishub Tulungagung juga mengevaluasi sistem pengawasan lalu lintas melalui CCTV.
Saat ini Dishub mengoperasikan sekitar 60 kamera CCTV yang tersebar di sejumlah titik strategis.
Sebanyak 18 CCTV dipasang di simpang jalan, sementara lima CCTV lainnya ditempatkan di ruas jalan untuk memantau aktivitas parkir kendaraan.
Lokasi CCTV pemantau parkir berada di Jalan Diponegoro, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Ahmad Yani Barat, Jalan Ahmad Yani Timur, dan Jalan Jaksa Agung Suprapto.
“Untuk CCTV, tahun depan kami mengusulkan pemeliharaannya saja. Sebenarnya semakin banyak CCTV semakin bagus,” ucap Panji.
Menurutnya, CCTV tidak hanya dimanfaatkan oleh Dishub, tetapi juga digunakan bersama aparat kepolisian untuk membantu pengungkapan kasus kecelakaan lalu lintas maupun tindak kriminalitas.
Meski masih berfungsi untuk pemantauan internal, saat ini CCTV milik Dishub Tulungagung belum dapat diakses oleh masyarakat umum seperti sebelumnya.
Panji menjelaskan kondisi tersebut terjadi setelah situs resmi yang menyediakan akses CCTV publik mengalami gangguan dan tidak dapat dipulihkan.
“Sebelumnya situs ini sempat dibajak oleh mantan pegawai yang sudah keluar, lalu gagal dipulihkan,” ujarnya.
Sebagai solusi, Dishub Tulungagung saat ini tengah menyiapkan situs baru agar layanan akses CCTV publik dapat kembali digunakan masyarakat.
“CCTV baru bisa diakses di HP petugas. Sekitar Oktober 2026 dibuatkan situs yang baru,” pungkasnya.
(David Yohanes/Tribunmataraman.com)