Kakanwil Imigrasi Sulsel Buka Rapat TIMPORA Toraja Utara, Perkuat Pengawasan Orang Asing
Kiki Content Writer July 31, 2026 12:07 PM

 TRIBUN-TIMUR.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan terus memperkuat koordinasi lintas instansi dalam pengawasan orang asing melalui Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Toraja Utara yang digelar di Toraja Misiliana Hotel, Kamis (30/7).

Rapat yang diselenggarakan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Friece Sumolang, dengan mengusung tema "Sinergitas Tim Pengawasan Orang Asing dalam Upaya Penegakan Hukum dan Keamanan untuk Menjaga Tegaknya Kedaulatan Negara."

Forum ini dihadiri unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi vertikal, serta anggota TIMPORA sebagai wadah memperkuat koordinasi, komunikasi, dan pertukaran informasi terkait pengawasan keberadaan maupun aktivitas warga negara asing di Kabupaten Toraja Utara.

Ketua Panitia, Heru Dwi Mulyawan, mengatakan Rapat TIMPORA bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi agar pelaksanaan pengawasan orang asing dapat berjalan lebih efektif sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Sementara itu, mewakili Bupati Toraja Utara, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Toraja Utara, Ir. Amos Sarungallo, berharap pertemuan tersebut menghasilkan langkah-langkah strategis yang dapat diterapkan secara nyata dalam pengawasan orang asing di daerah.

Dalam sambutannya, Friece Sumolang menegaskan pengawasan terhadap orang asing tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh anggota TIMPORA.

"Melalui forum ini kita memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan saling bertukar informasi, pengalaman, serta ide-ide inovatif untuk meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing di wilayah Toraja Utara. Koordinasi yang kuat antarinstansi menjadi kunci dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan tegaknya kedaulatan negara," ujarnya.

Menurut Friece, TIMPORA memiliki peran strategis dalam mendeteksi potensi pelanggaran keimigrasian sejak dini melalui koordinasi yang intensif, pertukaran data, dan pengawasan yang terintegrasi.

Karena itu, ia menekankan pentingnya memperkuat sinergi yang telah terbangun agar pengawasan terhadap orang asing semakin adaptif terhadap dinamika yang berkembang di lapangan.

Melalui pelaksanaan Rapat TIMPORA ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendukung penegakan hukum keimigrasian, menjaga keamanan wilayah, serta mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.