TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Kecepatan respons jajaran Satreskrim Polres Ende kembali membuahkan hasil.
Tim URC Burhan (Burung Hantu) berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hanya dalam waktu empat jam setelah menerima laporan dari korban.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 20.10 WITA di kawasan Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Mautapaga, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende.
Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, mengapresiasi langkah cepat personel URC Burhan Satreskrim Polres Ende yang berhasil mengidentifikasi serta mengamankan salah satu terduga pelaku beserta barang bukti kendaraan yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.
Baca juga: Kejari Ende Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi Rp 49 Miliar di Pemda Ende
“Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya dalam waktu sekitar empat jam berhasil mengungkap kasus dan mengamankan salah satu terduga pelaku,” ujar AKBP Yudhi Franata.
Kasus tersebut bermula dari laporan korban, Fikram Arahman alias Ram, yang kehilangan sepeda motor miliknya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Burhan yang dipimpin oleh Kanit Resmob Satreskrim Polres Ende, Aipda Arnoldus Atubogo, melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi seorang terduga pelaku bernama Nimrot Chandra Ratu Hae alias Chandra. Polisi kemudian mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga merupakan barang bukti hasil tindak pidana pencurian.
Sementara itu, terduga pelaku lainnya, Muhamad Kalis Ramadan alias Kalis, masih dalam pencarian dan telah masuk dalam daftar pencarian pihak kepolisian untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Ende menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku curanmor lintas wilayah.
“Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap modus operandi yang digunakan para pelaku. Kami juga berkoordinasi dengan jajaran Resmob Polres Sikka untuk mendeteksi kemungkinan adanya jaringan pelaku yang beroperasi di beberapa wilayah,” jelasnya.
Selain melakukan pengungkapan kasus, Polres Ende juga terus meningkatkan kegiatan patroli malam hari, terutama pada waktu-waktu rawan, sebagai langkah pencegahan terhadap tindak kriminalitas.
AKBP Yudhi Franata mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, menggunakan pengaman tambahan pada kendaraan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana.
Keberhasilan pengungkapan kasus curanmor dalam waktu singkat tersebut menjadi bukti komitmen Polres Ende dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Ende. (Sumber https://tribratanewsntt.com/kgg).