Anaknya Jadi Korban Pemukulan di Kertapati, Ibu di Palembang Lapor Polisi, Berharap Pelaku Ditangkap
Shinta Dwi Anggraini July 31, 2026 01:00 PM

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Tak terima anaknya menjadi korban penganiayaan, seorang ibu berinisial AR (31) melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (31/7/2026).

Tindak penganiayaan itu dialami SS (14), anak AR saat berada di Jalan Ki Merogan, tepatnya di kantor lurah Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang pada Selasa (18/7/2026), sekitar pukul 20.00 WIB. 

Dikatakannya, pelaku yakni  SR yang telah melakukan aksi pemukulan terhadap anaknya. 

Berawal saat korban pulang ke rumah terlihat oleh sang ibu tidak seperti biasanya dan murung. Lalu, AR berinisiatif menanyakan perihal yang terjadi.

"Saya tahu anak saya dianiaya ketika pulang ke rumah tidak seperti biasanya, lalu saya bertanya ada apa. Saat itu anak saya bercerita sudah menjadi korban penganiayaan," ucapnya saat membuat laporan polisi. 

Peristiwa ini terjadi, lanjut AR, dari keterangan anaknya, saat korban bertemu terlapor di TKP (tempat kejadian perkara).

Lalu saat itu, terlapor langsung mencakar dan memukuli korban hingga mengenai kepala korban.

"Masalah apa tidak tahu, Pak. Saat bertemu, terlapor langsung memukuli anak saya," ucapnya.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka memar di kepala dan luka cakar di bahu kanan.

"Terpaksa, Pak, saya laporkan ke sini. Berharap atas laporan ini, terlapor bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutupnya.

Sementara itu, Pamapta piket SPKT Polrestabes Palembang Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan orang tua korban.

"Laporan sudah kita terima dan akan diteruskan ke anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk melakukan penyelidikan terkait laporan ini," katanya.

 

 

Ikuti dan Bergabung di Saluran WhatsApp TribunSumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.