TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional.
Berdasarkan Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 204 Tahun 2026, Kabupaten Muaro Jambi berhasil menempati peringkat ke-78 nasional dalam penilaian kinerja pelayanan publik dan kemudahan berusaha.
Capaian tersebut sekaligus menempatkan Muaro Jambi sebagai kabupaten dengan kinerja terbaik di Provinsi Jambi.
Dalam keputusan yang ditandatangani Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani pada 30 Juli 2026 itu, Kabupaten Muaro Jambi meraih kategori Sangat Baik dengan nilai 90,198.
Nilai tersebut meningkat 6,020 poin dibandingkan hasil penilaian tahun 2024 yang mencapai 84,178.
Keberhasilan Muaro Jambi juga mengungguli sejumlah kabupaten lain di Provinsi Jambi, yakni Kabupaten Tanjung Jabung Timur di peringkat ke-95 dengan nilai 89,408, Batanghari di peringkat ke-146 dengan nilai 84,056, Merangin di peringkat ke-152 dengan nilai 83,461, serta Tanjung Jabung Barat di peringkat ke-154 dengan nilai 83,305.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Muaro Jambi, Alias, membenarkan capaian tersebut setelah seluruh rangkaian Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah Tahun 2026 selesai dilaksanakan secara nasional.
"Alhamdulillah, seluruh tahapan akhir penilaian kinerja PTSP dan PPB Tahun 2026 telah selesai dilaksanakan. Berdasarkan Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 204 Tahun 2026, Kabupaten Muaro Jambi berada di peringkat ke-78 nasional dan menjadi yang terbaik di Provinsi Jambi dengan kategori Sangat Baik serta nilai 90,198," ujar Alias.
Menurut Alias, capaian tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam menghadirkan pelayanan perizinan yang cepat, transparan, ramah, dan akuntabel bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
"Hasil ini telah kami laporkan secara resmi kepada Bapak Bupati, Bapak Wakil Bupati, dan Bapak Sekda. Keberhasilan ini tidak lepas dari arahan pimpinan serta kerja keras seluruh jajaran DPMPTSP. Ke depan, kami berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menghadirkan berbagai inovasi agar iklim investasi serta kemudahan berusaha di Kabupaten Muaro Jambi semakin baik," katanya.
Penilaian Kinerja PTSP dan PPB Pemerintah Daerah merupakan agenda rutin pemerintah pusat yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 2 Tahun 2022.
Evaluasi tersebut mencakup efektivitas penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS), kelembagaan, sarana dan prasarana, inovasi daerah, hingga percepatan pemenuhan komitmen investasi.
Hasil penilaian ini selanjutnya menjadi salah satu dasar yang disampaikan kepada Kementerian Keuangan sebagai bagian dari basis data pemberian insentif daerah. (Tribun Jamb/Muzakkir)
Baca juga: Inovasi Dosen Unja, Teknologi Ramah Lingkungan, Plastik dari Singkong hingga Briket Serat Sawit
Baca juga: BPBD Batang Hari Siagakan 3 Posko Satgas Penanggulangan Karhutla di Wilayah Zona Merah