Laporan jurnalis TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI TIMUR- Kawasan Pos Poncol di Jalan Hasibuan, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, mendadak viral usai muncul dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menyeret oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub).
Pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, kawasan tersebut terpantau sepi.
Tidak ada satu pun anggota Dishub yang berada di lokasi.
Pintu masuk pos juga terlihat terkunci menggunakan gembok dari bagian luar.
Di dalam Pos Poncol tidak terlihat aktivitas. Hanya tampak beberapa meja dan kursi tanpa ada petugas.
Kondisi sepi pascaviral dibenarkan seorang saksi berinisial AI yang sehari-hari beraktivitas di sekitar lokasi.
AI mengaku sejak pukul 09.00 WIB hingga sekitar 11.50 WIB tidak melihat adanya aktivitas di Pos Poncol.
"Tidak ada. Selama saya dari pagi sama sekarang tidak ada. Biasanya ada aktivitas, tapi sekarang tidak ada," singkat AI di lokasi, Jumat (31/7/2026).
Sebagai informasi, dugaan praktik pungli oleh oknum Dishub viral di sejumlah unggahan media sosial.
Salah satunya diunggah akun Facebook Babelan24jam pada Kamis (30/7/2026).
Dalam video berdurasi sekitar 1 menit 49 detik, terdengar seseorang meminta anggota Dishub yang sedang duduk di sebuah warung untuk mengembalikan uang kepada seorang sopir.
Diduga uang tersebut merupakan hasil pungli yang sebelumnya diminta kepada sopir.
"Kembalikan uang sopir ini, Rp 1,7 juta katanya cepat kembalikan, jangan ada yang kabur," terdengar dalam video, Jumat (31/7/2026).
Sambil menunggu uang dikembalikan, sopir yang diduga menjadi korban terlihat berdiri di sekitar warung.
Di tengah perdebatan, terlihat ada anggota Dishub yang meninggalkan lokasi.
Seorang anggota Dishub lainnya terdengar bertanya kepada perekam video.
"Duit yang mana?"
"Itu yang di meja itu duit sopir ini, kembalikan," jawab perekam video.
Perdebatan berlanjut hingga perekam meminta sopir mengambil uang yang diduga berada di atas meja warung.
"Ambil duitnya, ambil," ujarnya.
Menanggapi video tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau Kang Dedi Mulyadi (KDM) menyatakan kecewa dengan dugaan tindakan oknum Dishub Kota Bekasi.
KDM mengaku telah menghubungi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto agar memberikan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada oknum yang terlibat.
Ia berharap kejadian serupa tidak terulang dan menjadi pembelajaran bagi aparatur lainnya.
"Saya sudah menghubungi Wali Kota Bekasi untuk bersikap tegas dengan memberhentikan pekerjaannya (oknum Dishub) dengan tidak hormat," tegas KDM dalam keterangannya di akun Instagram dedimulyadi71, Jumat (31/7/2026). (M37)