Modus Pelaku Bunuh Mahasiswi Unram: Panik Kepergok Curi Motor, Bekap Korban Pakai Bantal
Wahyu Widiyantoro July 31, 2026 04:21 PM

TRIBUNLOMBOK.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram mengungkap motif pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram, Nadya Dwi Ramadhany, yang ditemukan tidak bernyawa di kamar kosnya. 

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Dharma Yulia Putra, mengatakan pelaku berinisial H tega menghabisi nyawa korban lantaran kepergok saat akan mengambil kunci sepeda motor yang hendak dicurinya.

Menyusup untuk Mencuri Motor

Berdasarkan pengungkapan polisi, aksi H berawal dari niat mencuri, bukan membunuh. 

Ia menyusup ke kamar kos korban dengan tujuan mengambil kunci sepeda motor.

Baca juga: Sosok Pelaku Pembunuhan Mahasiswi Unram: Residivis Pencurian, Pengguna Sabu

"Saat kunci sudah diambil korban terbangun dan langsung teriak. Karena panik, terduga mendorong korban hingga terjatuh di kasur dan langsung menindih dan membekap korban menggunakan bantal," kata Dharma, Kamis (30/7/2026).

Usai membekap korban hingga tewas, H membawa lari sepeda motor dan telepon genggam milik korban. 

Ia bahkan berupaya menghilangkan jejak dengan mempreteli sepeda motor tersebut mengganti knalpot, membuka dasbor depan, serta berusaha menghapus nomor rangka kendaraan agar tidak mudah dilacak.

Bukan Orang Dekat

H sama sekali tidak mengenal korban sebelumnya. Ia mengaku aksi pembunuhan terjadi secara refleks saat korban melawan.
"Tidak (kenal), refleks (membunuh)," kata H saat ditemui di Polresta Mataram, Rabu (29/7/2026).

H mengaku, usai mengambil ponsel korban, ia membuang barang bukti tersebut di sekitar SMAN 2 Kuripan, Lombok Barat. 

Namun, saat penyidik melakukan pencarian, barang bukti tersebut tidak ditemukan.

"Tidak (ditemukan), (ambil) HP sama motor," kata pemuda asal Mataram yang belum genap berusia 18 tahun ini.

Berencana Kabur ke Malaysia untuk Bekerja

Selama tiga bulan sejak kematian Nadya, H mengaku bersembunyi di sekitar wilayah Mataram sembari dihantui rasa takut.

"Di sekitar Mataram, takut," ujarnya.

Pemuda ini juga mengaku dalam waktu dekat berencana berangkat ke Malaysia untuk bekerja.

Residivis Pencurian, Sempat Konsumsi Sabu

Dharma mengungkapkan bahwa H diketahui merupakan residivis kasus pencurian. 

Ia mengaku tidak berniat melakukan pembunuhan, namun karena aksinya diketahui korban, ia tega melakukan kekerasan yang berujung pada kematian korban.

"Terduga diketahui merupakan residivis kasus pencurian, dari pengakuannya dia hanya berniat mencuri sepeda motor," jelas Dharma.

H juga mengaku sering mengonsumsi barang haram jenis sabu, meski ia membantah terlibat judi online.

Jejak Sepeda Motor Korban

Terungkapnya pelaku dalam kasus ini bermula setelah polisi mendapat informasi terkait keberadaan sepeda motor korban. 

Dari petunjuk tersebut, tim penyidik akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

"Dari hasil penyelidikan tim berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti," jelas Dharma.

Sepanjang proses penyidikan yang berlangsung selama tiga bulan, polisi turut melibatkan anjing pelacak Polda serta laboratorium forensik Bareskrim Polri guna memperkuat bukti-bukti melalui metode ilmiah.

Saat ini, H sudah ditangkap dan ditahan di Rutan Polresta Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Ia diancam dengan Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Nadya ditemukan tidak bernyawa di kamar kosnya di wilayah Gomong, Kota Mataram, pada Minggu (17/5/2026) dini hari. 

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.