Cara Daftar Jadi Penerima Bansos Mandiri, PKH-BPNT Tahap 3 Sudah Mulai Cair
Rheina Sukmawati July 31, 2026 04:45 PM

TRIBUNJABAR.ID - Masyarakat bisa mengajukan diri menjadi penerima bantuan sosial (bansos) dari program Kementerian Sosial secara mandiri.

Bansos merupakan program bantuan pemerintah dalam bentuk uang tunai, pangan seperti beras dan minyak, hingga dana pendidikan.

Penerima bansos adalah mereka yang tergolong dalam ekonomi rentan atau desil terbawah dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

DTSEN sendiri adalah basis data terpadu yang memuat informasi kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan (desil) seluruh penduduk Indonesia.

Dua di antara program bansos reguler yang setiap tahunnya disalurkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Bansos PKH bentuk bantuan uang tunai yang disalurkan bagi sejumlah kategori penerima dalam empat tahap per tahun.

Berikut adalah besaran bansos PKH:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas
    Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
    Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
    Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
    Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
    Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat
    Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Kategori Lanjut Usia
    Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Kategori Korban Pelanggaran HAM Berat
    Rp2.700.000/tahap atau Rp10.800.000/tahun.

Baca juga: Pemkab Sumedang Buka Pendaftaran Calon Penerima Bansos Mandiri, Warga Bisa Usul & Sanggah Data

Sementara, BPNT bantuan untuk kebutuhan pangan senilai Rp200.000 per bulan. 

Saat ini, penyaluran PKH-BPNT memasuki tahap ketiga dalam periode Juli sampai dengan September 2026.

Dilansir dari Kompas.com, Rabu (29/7/2026), Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan bahwa bansos pada triwulan ketiga ini melalui pemutakhiran data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Sementara, pencairannya dilakukan bertahap mulai tanggal 20 Juli 2026.

Masyarakat yang tidak terdaftar dalam penyaluran bansos pada tahap ini bisa mendaftar secara mandiri untuk tahap berikutnya.

Berikut adalah cara mendaftar jadi penerima bansos baik secara offline ataupun online.

1. Mendatangi RT/RW

  • Mendaftarkan diri ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.
  • Usulan tersebut akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.
  • Selanjutnya, usulan itu akan diinput ke Aplikasi SIKS-NG.
  • Kemudian, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan
    desa/kelurahan.
  • Hasil verifikasi nantinya akan difinalisasi Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
  • Selanjutnya, kepala daerah akan melakukan pengesahan.

2. Secara Online

  • Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
  • Buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos dan klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi.
  • Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
  • Unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.
  • Pastikan data diisi dengan benar Kemudian lanjut klik "Buat Akun Baru".
  • Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.
  • Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu "Daftar Usulan".
  • Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
  • Usulan masyarakat akan masuk ke sistem SIKS-NG dan diverifikasi serta divalidasi oleh Dinas Sosial.
  • Hasil verifikasi dan validasi tersebut akan masuk ke dalam pengesahan Kepala Daerah.
  • Pengesahan Kepala Daerah akan diunggah ke sistem SIKS-NG sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos.

Cek Status Penerima Bansos

Jika sudah mendaftar, bisa melakukan pengecekan status penerima bansos melalui cara berikut ini:

1. Cek Bansos Kemensos via situs cekbansos.kemensos.go.id 2025

  • Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih data wilayah: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.
  • Masukkan nama sesuai KTP Isi kode captcha yang muncul.
  • Klik “Cari Data”.
  • Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, dan periode pencairan.

2. Cek Bansos Kemensos via aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
  • Login atau daftar akun Pilih menu “Cek Bansos”.
  • Masukkan data sesuai KTP.
  • Jawab pertanyaan verifikasi.
  • Klik “Cari Data”.
  • Jika nama Anda muncul sebagai penerima, sistem menampilkan nama lengkap, usia, jenis bantuan, status penerimaan, dan periode pencairan.

Pendaftaran dan Sanggah Bansos Mandiri di Sumedang

Terbaru, Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan cara baru mendaftar bansos secara mandiri melalui portal Perlinsos yang masih dalam tahap uji coba sistem.

Di Sumedang, pendaftaran maupun sanggah penerima bansos secara mandiri ini belakangan tengah digencarkan dalam program digitalisasi bansos melalui portal Perlinsos.

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, digitalisasi bansos dilakukan untuk memperbaiki berbagai persoalan penyaluran bantuan yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.

"Masalah bansos yang tidak tepat sasaran berdampak pada pemborosan anggaran, memunculkan ketimpangan dan kecemburuan sosial, hingga menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah." 

"Digitalisasi bansos adalah ikhtiar agar bantuan benar-benar diterima oleh yang berhak," kata Dony saat memimpin Rapat Koordinasi Digitalisasi Perlinsos dan Kemiskinan di Ruang Rapat Bupati, Pusat Pemerintahan Sumedang, Rabu (29/7/2026).

Baca juga: 2 Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Bulan Juli 2026

Menurut Dony, masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui Portal Perlinsos maupun meminta bantuan agen Perlinsos yang disiapkan pemerintah daerah untuk melakukan pendataan di lapangan.

Selain mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan, masyarakat juga dapat menyampaikan sanggahan apabila menemukan penerima bansos yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Kabupaten Sumedang sendiri menjadi salah satu dari 43 kabupaten/kota di Indonesia yang ditunjuk sebagai daerah percontohan (piloting) program Digitalisasi Bantuan Sosial.

Melalui program tersebut, seluruh kepala keluarga (KK) di Sumedang ditargetkan masuk ke dalam basis data Portal Perlinsos agar dapat diverifikasi kelayakannya sebagai penerima bantuan sosial.

Hingga Rabu (29/7/2026), sebanyak 11.217 kepala keluarga telah terdaftar di Portal Perlinsos. Sementara target pendataan di Kabupaten Sumedang mencapai sekitar 458.000 kepala keluarga.

Dony mengatakan, keberhasilan program tersebut tidak hanya bergantung pada pendataan yang akurat, tetapi juga harus dibarengi perubahan pola pikir masyarakat agar tidak terus bergantung pada bantuan sosial.

"Program ini harus berjalan seiring dengan perubahan mindset masyarakat agar lebih mandiri dan tidak bergantung pada bansos," ujarnya.

Untuk mempercepat proses pendataan, Dony menginstruksikan seluruh unsur pentahelix dilibatkan dalam pelaksanaan program tersebut.

Ia meminta jumlah agen Perlinsos diperbanyak dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari ketua RT dan RW, guru, operator madrasah, BKPRMI, forum pesantren, penyuluh agama, penyuluh pertanian, hingga penyuluh perikanan.

"Saya ingin ada mobilisasi, orkestrasi, pentahelix sehingga ada akselerasi digitalisasi bansos melalui Portal Perlinsos ini," katanya.

Selain memperbanyak agen pendataan, Dony juga meminta layanan Perlinsos dibuka dalam setiap kegiatan pemerintahan agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan tersebut.

Ia menilai sosialisasi kepada masyarakat juga harus terus diperkuat agar semakin banyak warga yang mendaftarkan diri melalui Portal Perlinsos.

Menurutnya, seluruh data yang masuk nantinya akan diverifikasi untuk memastikan apakah seseorang benar-benar memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial.

"Dengan data yang semakin akurat, bantuan sosial diharapkan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak," ujar Dony.

(Tribunjabar.id/Rheina, Kiki Andriana)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.