Jambret 2 Suku Kalung Emas di Muba, Residivis Jambret di Lintas Provinsi Ditangkap
Slamet Teguh July 31, 2026 05:46 PM

 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU – Aksi penjambretan yang sempat viral di media sosial terjadi di Jalan Sekayu–Plakat Tinggi, RT 013 RW 006, Desa Sungai Batang, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Korban, Warsiati, seorang ibu rumah tangga, kehilangan kalung emas seberat dua suku setelah dirampas dua pelaku yang mengendarai sepeda motor.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp28 juta dan melaporkannya ke Polsek Sekayu.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, sebelum kejadian korban sedang duduk di warung milik tetangganya.

Tak lama kemudian, dua pria tak dikenal datang menggunakan sepeda motor dan berhenti sekitar tiga meter dari warung.

Salah seorang pelaku yang dibonceng turun dan berpura-pura membeli barang di warung.

Saat itu korban berdiri sambil menggendong anak tetangganya.

Usai bertransaksi, pelaku berjalan melewati belakang korban.

Secara tiba-tiba ia berbalik arah dan menarik paksa kalung emas yang dikenakan korban hingga putus. Tarikan tersebut membuat korban hampir terjatuh.

Korban sempat berusaha mengejar pelaku.

Namun salah seorang pelaku mengancam korban dengan gerakan seolah hendak memukul sehingga korban mengurungkan niatnya.

Kedua pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Baca juga: Detik-detik Penangkapan Jambret HP yang Seret Siswa SMP di Palembang, Pelaku Ternyata Masih 15 Tahun

Kapolsek Sekayu, IPTU Dicky Haryadi M, mengatakan salah satu pelaku yang berhasil diamankan berinisial AI.

Berdasarkan hasil penyelidikan, AI merupakan residivis yang telah beberapa kali melakukan aksi penjambretan di wilayah Jambi, Bengkulu, dan Sumatera Selatan bersama rekannya berinisial I yang hingga kini masih buron.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku AI merupakan residivis dan sudah beberapa kali melakukan aksi jambret. Pelaku merupakan pemain lintas provinsi dengan laporan kejahatan dari sejumlah tempat," ujar Dicky, Jumat (31/7/2026).

Dicky menjelaskan, sebelum beraksi kedua pelaku berkeliling mencari lokasi pesta yang ramai. Namun karena tidak menemukan sasaran, mereka kemudian melihat korban mengenakan kalung emas dan langsung menjalankan aksinya.

"Pelaku melihat korban memakai kalung emas dan langsung melakukan penjambretan. Dengan modus awal membeli rokok dan minuman, setelah korban lengah pelaku langsung membawa kabur kalung korban," jelasnya.

Usai beraksi, kedua pelaku sempat melarikan diri. Namun sepeda motor yang mereka gunakan terjatuh saat dikejar warga.

Dalam pelariannya, kedua pelaku juga diduga merampas sepeda motor milik seorang pelajar dengan cara mengancam korban akan ditembak apabila tidak menyerahkan kendaraannya.

"Saat terjatuh mereka merampas sepeda motor milik seorang pelajar dengan mengancam korban akan ditembak jika tidak memberikan sepeda motornya. Pelaku AI akhirnya berhasil diamankan oleh personel Polsek Sekayu, Brimob, dan masyarakat, sedangkan pelaku I yang diduga membawa senjata api berhasil melarikan diri," ungkapnya.

Polisi saat ini masih memburu pelaku I dan mengimbau agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas sesuai prosedur.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan tindakan sendiri apabila menemukan kejadian serupa dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

 

 

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.