Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Tari Rahmaniar
TRIBUNFLORES.COM, LABUAN BAJO – Sejumlah kapal wisata di Pelabuhan Kampung Nelayan Merah Putih Warloka Pesisir, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, ditahan petugas saat hendak mengangkut wisatawan menuju Pulau Kalong, Kamis (30/7/2026).
Penertiban tersebut berlangsung menjelang kunjungan Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, di kawasan tersebut.
Kapal-kapal yang membawa wisatawan asing itu dihentikan karena belum mengantongi barcode pendaftaran serta dokumen pelayaran yang diwajibkan.
Kapal-kapal tersebut rencananya membawa wisatawan untuk menikmati panorama matahari terbenam (sunset) di Pulau Kalong yang berjarak sekitar 10 menit perjalanan laut dari Pelabuhan Kampung Nelayan Merah Putih Warloka Pesisir.
Baca juga: Kapolres Manggarai Barat: Sengketa Lahan Rareng-Mbehal Harus Diselesaikan Secara Hukum
Berdasarkan informasi yang dihimpun TRIBUNFLORES.COM, sejumlah wisatawan asing berada di dalam kapal tersebut, termasuk lebih dari 10 wisatawan asal China.
Petugas gabungan dari TNI AL, TNI AD, dan Kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen sebelum kapal diperbolehkan berlayar.
Danposal Warloka, Serka Ttu Analis, mengatakan kapal yang ditahan belum memiliki barcode pendaftaran dari Dinas Pariwisata Kabupaten Manggarai Barat. Selain itu, kapal juga belum mengantongi Surat Persetujuan Berlayar (SPB) atau izin clearance dari Syahbandar.
"Operator kapal diminta terlebih dahulu mengurus clearance di Syahbandar dan mendaftarkan barcode ke Dinas Pariwisata," ujarnya.
Ia menjelaskan, setiap kapal wisata yang beroperasi di perairan Labuan Bajo wajib memenuhi sejumlah persyaratan, mulai dari izin kelayakan kapal, dokumen nakhoda, Surat Keterangan Kecakapan (SKK), hingga barcode pendaftaran.
Petugas mengarahkan para agen dan operator kapal untuk segera melengkapi seluruh persyaratan sebelum kembali melakukan aktivitas pelayaran.
Sementara itu, berdasarkan pantauan TRIBUNFLORES.COM, terdapat dua kapal wisata yang tetap melanjutkan perjalanan bersama wisatawan karena telah memenuhi persyaratan administrasi.
Penertiban ini akan terus dilakukan untuk memastikan keselamatan pelayaran serta menjaga ketertiban operasional kapal wisata di kawasan Labuan Bajo. Kapal yang tidak memiliki dokumen lengkap ke depan tidak akan diizinkan beroperasi. (Iar)