Imigrasi Batam Uji Coba Layanan ULTIMA I'M SEZ di KEK Tanjung Sauh, Terima 28 Permohonan
Dewi Haryati July 31, 2026 06:25 PM

BATAM, TRIBUNBATAM.id – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam melaksanakan uji coba pelayanan keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA) yang berkegiatan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sauh melalui Layanan Izin Tinggal Keimigrasian dan Informasi Keimigrasian (ULTIMA I'M SEZ).

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Wyndham Panbil Batam, Kamis (30/7/2026), sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan keimigrasian yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat, khususnya pelaku usaha dan investor yang beraktivitas di kawasan strategis tersebut.

ULTIMA merupakan singkatan dari Unit Layanan Izin Tinggal dan Informasi Keimigrasian, yaitu layanan yang dirancang untuk memberikan kemudahan akses terhadap berbagai pelayanan, konsultasi, serta informasi keimigrasian secara lebih efektif, efisien, dan responsif.

ULTIMA LAYANAN DARI KANTOR IMIGRASI 2026
Uji coba layanan dari kantor imigrasi yaitu ULTIMA yang merupakan singkatan dari Unit Layanan Izin Tinggal dan Informasi Keimigrasian.


Melalui layanan ini, Kantor Imigrasi Batam berupaya mendekatkan pelayanan kepada pengguna jasa tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi, sehingga proses administrasi keimigrasian dapat berlangsung lebih cepat dan memberikan kenyamanan bagi para pemohon.

Pelaksanaan uji coba ini menjadi langkah awal dalam menghadirkan pelayanan keimigrasian yang selaras dengan kebutuhan kawasan industri dan investasi yang terus berkembang di Batam, khususnya di KEK Tanjung Sauh.

Sebagai salah satu kawasan strategis nasional yang diproyeksikan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru, KEK Tanjung Sauh memiliki aktivitas investasi yang tinggi dan melibatkan banyak tenaga kerja asing. 

Oleh karena itu, ketersediaan layanan keimigrasian yang cepat, tepat, dan mudah diakses menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran operasional perusahaan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkegiatan di kawasan tersebut.

Dalam pelaksanaan uji coba tersebut, petugas dari Seksi Izin Tinggal Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menerima sebanyak 28 permohonan layanan keimigrasian.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 20 permohonan merupakan perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) dengan sponsor PT Helios Power Technology.

Sementara itu, delapan permohonan lainnya merupakan alih status dari Izin Tinggal Kunjungan (ITK) menjadi Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dengan sponsor PT Junda Perusahaan Konstruksi.

Seluruh permohonan diproses sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra mengatakan, keberadaan layanan ULTIMA I'M SEZ merupakan bentuk komitmen institusi dalam memberikan pelayanan yang semakin adaptif terhadap perkembangan investasi di Batam.

"Sebagai salah satu kawasan strategis nasional, KEK Tanjung Sauh memerlukan layanan keimigrasian yang cepat, mudah, dan adaptif. Kehadiran layanan ULTIMA I'M SEZ diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing sesuai ketentuan, sekaligus mendukung percepatan investasi melalui penyediaan layanan publik yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan pengguna," ujarnya.

Lebih lanjut, pelaksanaan layanan ini juga menjadi bagian dari implementasi Perintah Harian Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang menekankan pentingnya peningkatan inovasi serta kualitas pelayanan publik melalui semangat "Imigrasi untuk Rakyat".

Semangat tersebut diwujudkan dengan menghadirkan layanan yang tidak hanya cepat dan mudah, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta dunia usaha secara nyata.

Ke depan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam berkomitmen untuk terus mengembangkan berbagai inovasi pelayanan keimigrasian yang mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif di Kota Batam.

Selain meningkatkan kemudahan akses layanan, inovasi tersebut juga diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum, memberikan rasa aman bagi pelaku usaha, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui pelayanan publik yang modern, profesional, dan berintegritas. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.