Hadiri Festival Antikorupsi 2026, DPRD Klaten Tekankan Pentingnya Budaya Antikorupsi
Delta Lidina July 31, 2026 07:07 PM

TRIBUNTRENDS.COM, KLATEN - Momentum Festival Antikorupsi 2026, DPRD Klaten menegaskan pentingnya membangun budaya antikorupsi di tengah masyarakat. 

Komitmen itu diungkapkan saat menghadiri kegiatan yang berlangsung di Grha Bung Karno (GBK) Kabupaten Klaten, Rabu (29/7/2026).

Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko hadir langsung, bersama beberapa anggota DPRD Klaten. 

Kegiatan yang diadakan Inspektorat Kabupaten Klaten ini, menjadi ajang kampanyekan semangat antikorupsi. 

Turut hadir jajaran Inspektorat wilayah Kabupaten/Kota se Jawa Tengah dan DIY, BPKP DIY, Pj Sekda Kabupaten Klaten, jajaran Forkopimda, serta siswa sekolah dan tamu undangan.

Kegiatan juga dihadiri perwakilan dari KPK RI Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Amir Arif, ia turut hadir memberikan arahan secara daring.

Dalam sambutannya, Edy mengatakan bila kegiatan Klaten Integrity Night dalam Festival Antikorupsi 2026 menjadi langkah strategis dalam komitmen budaya antikorupsi. 

"Kegiatan ini merupakan sebuah langkah strategis yang mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat budaya integritas, membangun peran pengelola pemerintahan yang bersih, serta mendorong semangat pemberantasan korupsi di Kabupaten Klaten," ujarnya. 

Dipaparkan olehnya, bila integritas yang kuat dibagun melalui peran pemerintahan yang bersih. 

DPRD KLATEN - Ketua DPRD Klaten Eddy Sasongko, saat hadiri Klaten Integrity Night Festival Antikorupsi 2026 di Grha Bung Karno, Klaten, Rabu (29/7/2026).
DPRD KLATEN - Ketua DPRD Klaten Eddy Sasongko, saat hadiri Klaten Integrity Night Festival Antikorupsi 2026 di Grha Bung Karno, Klaten, Rabu (29/7/2026). (TribunSolo/Zharfan Muhana)

Maka semangat integritas bukan hanya seremonial semata, melainkan refleksi tanggung jawab menjaga amanah masyarakat. 

"Melalui kegiatan ini kita juga ingatkan keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari capaian fisik maupun pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kualitas integritas yang menjadi landasan dalam setiap kebijakan, pelayanan, dan pengambilan keputusan," ucapnya. 

Integritas, tata kelola dan kepercayaan publik dipaparkan Edy menjadi pondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, transparan, akuntabel serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

"Integritas bukan sekedar slogan maupun kompeten yang diucapkan, melainkan nilai-nilai luhur yang harus diwujudkan dalam setiap tindakan dan menjadi budaya kerja seluruh aparatur negara," kata Edy. 

Sebagai lembaga pemerintahan, DPRD juga memiliki tanggungjawab konstitusional untuk menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi penganggaran dan fungsi pengawasan secara profesional, objektif, transparan, serta akuntabel.

DPRD Kabupaten Klaten sendiri, berkomitmen agar budaya antikorupsi selalu dijadikan pedoman. 

"Komitmen tersebut terus kami wujudkan melalui pembentukan peraturan daerah yang berkualitas, pembahasan aturan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat, serta pelaksanaan pengawasan yang efektif terhadap jalanya pemerintah dari daerah," ucapnya. 

"Kami meyakini, pelaksanaan ketiga fungsi tersebut harus senantiasa berlandaskan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik," tambahnya.
 
Dengan begitu, setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberi manfaat, menciptakan keadilan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah.  (TribunSolo.com, Zharfan Muhana)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.