Pemkot Palembang Bagi Empat Zona Parkir dan Bentuk Tim PJU Kecamatan
Yandi Triansyah July 31, 2026 07:27 PM

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang resmi memulai langkah strategis untuk membenahi layanan publik melalui penataan empat zona parkir dan pembentukan Tim Penanganan Penerangan Jalan Umum (PJU) di tingkat kecamatan.

Rencana tersebut dimatangkan dalam Rapat Koordinasi Penataan Empat Zona Titik Parkir Kota Palembang dan Pembentukan Tim Penanganan PJU yang dipimpin Asisten II Setda Kota Palembang, Isnaini Madani, di Ruang Rapat Parameswara, Jumat (31/7/2026).

Rapat dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, hingga lurah se-Kota Palembang.

Isnaini Madani menjelaskan bahwa pembagian empat zona parkir dilakukan untuk menciptakan sistem tata kelola retribusi dan perparkiran yang lebih tertib, transparan, serta nyaman bagi pengguna jalan.

"Penataan empat zona parkir ini diharapkan dapat menciptakan sistem perparkiran yang lebih teratur sehingga mampu memberikan kenyamanan bagi masyarakat," ujar Isnaini.

Selain perparkiran, Pemkot Palembang merespons cepat keluhan masyarakat terkait penerangan jalan dengan membentuk tim khusus PJU di setiap kecamatan.

Langkah ini diambil untuk memotong alur birokrasi penanganan perbaikan infrastruktur jalan.

"Tim Penanganan PJU di setiap kecamatan akan berperan mempercepat koordinasi dalam penanganan lampu jalan yang rusak maupun kebutuhan pemasangan PJU baru, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat," jelasnya.

Isnaini menekankan pentingnya sinergi mendasar antara jajaran OPD, pihak kecamatan, dan kelurahan demi menyukseskan program ini.

Melalui kolaborasi lintas sektor tersebut, setiap persoalan fasilitas umum di lapangan diharapkan dapat teratasi secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.