Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Meranti Disetujui, Segera Dievaluasi Pemprov Riau
Muhammad Ridho July 31, 2026 07:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Balai Sidang DPRD, Selatpanjang, Kamis (30/7/2026).

Persetujuan tersebut menjadi tahapan penting sebelum dokumen pertanggungjawaban APBD 2025 disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk menjalani proses evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hasil evaluasi nantinya akan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan APBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Rapat paripurna dihadiri Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD sekaligus pengambilan keputusan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Bupati Asmar mengatakan persetujuan bersama tersebut mencerminkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Aspek terpenting dari pelaksanaan APBD bukan hanya tingginya penyerapan anggaran, tetapi sejauh mana hasil pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Sekda Meranti Bahas Kemudahan Akses Pekerja ke Malaysia saat Terima Kunjungan DPRD Karimun

Ia juga mengapresiasi Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah membahas laporan pertanggungjawaban APBD secara komprehensif.

Menurut Asmar, berbagai catatan dan rekomendasi DPRD, mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), hingga peningkatan pelayanan di sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pada tahun-tahun berikutnya.

“Seluruh masukan yang disampaikan DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya memperbaiki kinerja pengelolaan APBD agar semakin efektif dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” katanya.

Usai memperoleh persetujuan bersama, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan segera dikirim ke Pemerintah Provinsi Riau untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Proses tersebut merupakan tahapan yang wajib dilalui sesuai mekanisme pengelolaan keuangan daerah. 

( Tribunpekanbaru.com/ Teddy Tarigan)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.