Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Tuntutan yang disampaikan Solidaritas Pers Sampang dalam aksi damai di depan Kantor DPRD Kabupaten Sampang, Madura, mendapat dukungan dari anggota DPRD Sampang, khususnya Fraksi Gerindra dan NasDem, Jumat (31/7/2026),
Dalam aksi yang diikuti puluhan wartawan dari 13 organisasi pers tersebut, massa menyampaikan dua tuntutan utama, yakni mendesak Presiden Prabowo Subianto memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas pernyataannya yang menyebut profesi pers sebagai "Londo Ireng."
Selain itu, mereka meminta DPRD Sampang meneruskan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat.
Aspirasi tersebut diterima langsung Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Rudi Kurniawan, didampingi sejumlah anggota dewan.
Bahkan mereka menandatangani petisi dukungan agar presiden meminta maaf.
Rudi Kurniawan menegaskan kehadirannya juga mewakili Fraksi NasDem dan menyatakan dukungan terhadap tuntutan yang disampaikan para jurnalis.
"Kami mendukung tuntutan yang disampaikan demonstran. Pers dan pemerintah merupakan mitra yang saling mendukung untuk membranding kemajuan daerah," ujarnya di tengah demonstran.
Baca juga: Solidaritas Pers Sampang Desak Prabowo Minta Maaf, Tolak Penyebutan Londo Ireng untuk Wartawan
Dukungan serupa disampaikan anggota DPRD Kabupaten Sampang dari Fraksi Gerindra, Alan Kaisan.
Menurutnya, insan pers merupakan mitra strategis pemerintah dalam mengawal pembangunan sehingga aspirasi yang disampaikan layak mendapat perhatian.
"Aspirasi yang disampaikan rekan-rekan wartawan ini akan kami dorong melalui mekanisme yang berlaku agar dapat diteruskan secara resmi kepada DPR RI," tegasnya.
Baca juga: PWI Empat Kabupaten di Madura Kompak Tolak Pelabelan "Londo Ireng" kepada Wartawan
Untuk diketahui, aksi solidaritas itu diawali dengan long march dari GOR Indoor Sampang menuju Gedung DPRD Sampang.
Sepanjang perjalanan, para jurnalis membawa spanduk, poster berisi tuntutan, serta petisi yang mendesak presiden memberikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada insan pers.