TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI- Polisi memastikan Setiawan (33) sempat ingin mencuri sepeda motor sebelum meninggal dunia dikeroyok massa di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Setiawan merupakan warga Desa Kompang, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Pria kelahiran Sinjai, 24 Januari 1993 itu meninggal dunia setelah diduga dikeroyok massa di Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 23.05 Wita.
Kasat Reskrim Polres Morowali, AKP Wawan Kurnadi, mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula saat korban datang ke sebuah gerai Indomaret di Desa Bahomakmur.
“Setelah berbelanja, korban sempat duduk di depan gerai,” kata AKP Wawan saat dihubungi Tribun-Timur.com melalui WhatsApp, Jumat (31/7/2026).
Tak lama kemudian, seorang perempuan datang untuk berbelanja dan meninggalkan sepeda motornya di area parkir dengan kunci kontak masih tergantung.
Baca juga: Detik-detik Setiawan, Warga Sinjai Dikeroyok di Kabupaten Morowali Ternyata Tulang Punggung Keluarga
Korban kemudian mencoba membawa kabur sepeda motor tersebut dengan menaiki kendaraan, memutar kunci kontak, dan berusaha menyalakan mesin.
Namun upaya itu gagal karena mesin sepeda motor tidak dapat dihidupkan.
Korban lalu mendorong sepeda motor tersebut untuk membawanya pergi.
“Pada saat bersamaan, pemilik kendaraan keluar dari dalam Indomaret dan melihat motornya sedang dibawa korban,” ujarnya.
Pemilik kendaraan kemudian berteriak meminta pertolongan sehingga mengundang perhatian warga di sekitar lokasi.
Mengetahui aksinya diketahui, korban berlari masuk ke dalam Indomaret dan berlindung di area kasir.
“Namun di dalam gerai korban diduga sudah lebih dulu dipiting pada bagian leher sambil dipukul oleh sejumlah orang,” ujarnya.
Korban kemudian dibawa keluar dari Indomaret dan kembali menjadi sasaran pemukulan.
“Massa yang berada di lokasi terus bertambah hingga memenuhi area depan Indomaret dan badan jalan,” katanya.
Usai kejadian, korban sempat diamankan dan dibawa ke Klinik IMIP untuk mendapatkan penanganan medis.
Karena kondisinya tidak dapat ditangani, korban kemudian dirujuk ke rumah sakit umum daerah.
“Korban sempat dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong,” ujarnya.
AKP Wawan mengatakan penyidik telah menggelar perkara dan meningkatkan status tiga orang saksi menjadi tersangka.
“Terkait kasus pengeroyokan di Indomaret Bahodopi, kami telah melakukan gelar perkara dengan status tiga orang saksi menjadi tersangka,” katanya.
Ketiga saksi itu berinisial NR, MS, dan MSR masing masing berdomisili di Sultra.
Ia mengatakan penyidik masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Menurutnya, identifikasi pelaku dilakukan berdasarkan petunjuk rekaman CCTV serta pendalaman digital oleh Tim URC Kinambuka Polres Morowali.
“Terkait pelaku lainnya masih dilakukan pencarian berdasarkan petunjuk CCTV dan pendalaman IT Tim URC Kinambuka Polres Morowali,” ujarnya.
AKP Wawan mengimbau para pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
Ia menegaskan, polisi akan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) apabila para pelaku tidak bersikap kooperatif.
“Kami menghimbau terhadap pelaku yang terlibat agar menyerahkan diri ke pihak yang berwajib, karena jika tidak kooperatif akan kami terbitkan DPO,” katanya.(*)