Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Pemerintah Kota Tasikmalaya menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipisahkan dari dana pendidikan.
"Jadi secara pribadi saya cukup merespons baik tentang hal itu, jadi pendidikan bisa fokus untuk kualitas pada guru yang akan menghasilkan murid yang berkualitas," ucap Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra Negara dikonfirmasi TribunPriangan.com, Jumat (31/7/2026).
Namun, ia mengaku untuk MBG juga tidak bisa dipisahkan bagus juga, karena berkaitan dengan gizi anak.
"Jadi dengan pemisahan ini secara pribadi kami menyikapinya welcome. Bahkan sebagai pemerintah, apapun keputusan pusat kami akan selalu ikuti dan dijalani," kata Diky.
Bahkan ia menyebut, kondisi ini bak gayung bersambut. Karena pemisahan anggaran pendidikan dan MBG bisa lebih fokus dari segi penggunaan dan pengelolaannya.
"Sangat gayung bersambut, jadi biar fokus, kita bukan masalah pendidikan saja, tapi kita butuh SDM yang siap pakai, siap kerja dan siap membangun negeri ini sebaik mungkin dan fokus ke arah sana," jelasnya.
Baca juga: Soal Putusan MK Anggaran Pendidikan Dipisahkan dengan MBG, Kadisdik Kota Tasik: Sujud Syukur
Baca juga: DPRD Jabar Soroti Kendala Sarana dan Anggaran Sekolah Maung di Ciamis
Di sisi lain pihaknya juga butuh anak-anak yang bergizi supaya masa depan cerah, karena dua-duanya juga penting baik pendidikan maupun MBG.
"Tapi kalau disatukan, takutnya tidak fokus, sehingga polanya seperti yang disampaikan MK, mudah-mudahan ini menjadi solusi yang baik untuk keduanya, guru dan murid supaya bergizi ke depannya," ujar Diky.
Karena kalau tidak bergizi kemungkinan akan merusak pola pikir dan kemampuan anak-anak berinovasi dan berkreativitas untuk membangun negeri.
"Semoga apa yang diputuskan MK jadi solusi dan langkah cepat terkait perbaikan pendidikan dan gizi anak," katanya.(*)