TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara bersama DPRD menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan bersama KUA-PPAS itu dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Aula gedung DPRD Jepara, Jumat (31/7/2026).
KUA-PPAS yang telah disepakati dijadikan sebagai landasan penyusunan APBD Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2027 senilai Rp 2,505 triliun.
Baca juga: 17.853 Guru Swasta di Kabupaten Jepara Terima Bantuan Rp1,4 Juta
Bupati Jepara, Witiarso Utomo menilai bahwa peran dan sinergitas legislatif dan eksekutif diperlukan dalam penyusunan anggaran pembangunan daerah. Termasuk pada proses pembahasan dokumen KUA-PPAS swbagai pijakan penyusunan program-program satu tahun ke depan.
Kata dia, pembahasan sudah dilakukan secara intensif, konstruktif, dan semangat kemitraan, hingga muncul berbagai masukan dan saran penyempurnaan oleh DPRD lewat fraksi-fraksi.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS ini, lanjut Wiwit, menjadi komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam melanjutkan pembangunan daerah yang terarah.
Yaitu pembangunan Kabupaten Jepara tahun 2027 dengan fokua pemantapan infrastruktur dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan ekonomi daerah.
Pada 2026 ini, Pemkab Jepara konsentrasi pada pembangunan infrastruktur jalan dengan anggaran lebih dari Rp 200 miliar dari ABPD.
Sektor infrastruktur jalan bakal diteruskan pada 2027 dengan target selesai 2028. Tentunya dengan tetap memberikan perhatian pada sektor lain, seperti ekonomi, penguatan SDM, kesehatan, hingga pendidikan.
"Dengan kesepakatan ini, kita meneguhkan tekad untuk melanjutkan pembangunan sesuai dengan tema pembangunan Kabupaten Jepara tahun 2027," ujarnya.
Rapat paripurna dimulai dari penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD, pengambilan keputusan, hingga penandatanganan nota kesepakatan.
Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna menuturkan, pengambilan keputusan KUA-PPAS bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi, tetapi juga momentum penting dalam memperkuat arah kebijakan fiskal daerah.
Badan Anggaran DPRD memberikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kabupaten Jepara.
Baca juga: Atap SDN 1 Tedunan Jepara Ambrol, Tiga Kelas Diungsikan ke Rumah Warga
Satu di antaranya mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan seluruh potensi pajak dan retribusi daerah, dengan kajian yang komprehensif agar target pendapatan dapat tercapai secara maksimal.
Selain itu, DPRD juga meminta pemerintah daerah agar meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya pada sektor pengelolaan PAD.
"Dengan begitu, Pemkab Jepara mampu mengoptimalkan potensi pendapatan daerah yang dimiliki," ujar dia. (Sam)