Kronologi Ditemukan 414 Rekening Fiktif SPPG hingga Rp311,2 M Dikembalkan Negara, Ini Terduga Pelaku
Musahadah July 31, 2026 10:05 PM

 

SURYA.CO.ID - Inilah kronologi ditemukannya 414 rekening fiktif dan bermasalah  pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Temuan ratusan rekening fiktif itu berawal saat Badan Gizi Nasional (BGN) yang dikomando Sudaryono menyisir dan memonitor 27.469 dapur gizi yang saat ini beroperasi di berbagai wilayah.

Dari puluhan ribu SPPG itu, tim menemukan sejumlah kejanggalan, diantaranya ada rekening penampungan, namun dapurnya belum beroperasi. 

Ada juga satu SPPG memiliki beberapa rekening virtual account. 

"Setelah kami periksa ribuan-ribuan rekening ini, kami menemukan semacam anomali. Bahwa ada satu rekening yang terkirim dari pusat kepada rekening-rekening dapur yang dalam bentuk virtual account itu, ternyata rekening penampungan rekening dapur itu, dapurnya either dapurnya itu belum beroperasi atau ada yang satu dapur punya beberapa rekening virtual account," ungkap Sudaryono di Kantor BGN, Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Baca juga: 5 Gebrakan Sudaryono Kepala BGN yang Baru: Tutup 833 Dapur MBG Permanen hingga Pecat Ratusan Pegawai

Atas temuan tersebut, kata Sudaryono, BGN langsung melakukan verifikasi menyeluruh untuk memblokir celah kerugian negara.

Sudaryono mengatakan pihaknya berhasil menertibkan dan menyelamatkan uang negara sebesar Rp311,2 miliar.

Uang ratusan miliar tersebut langsung ditarik kembali dan disetorkan ke kas negara melalui bank-bank Himbara dan BSI.

"Kami mengembalikan uang negara, uang rakyat, sebanyak Rp311.246.295.184 dari sisiran kami hasil penelusuran yang kami temukan dari 414 SPBG atau dapur," paparnya.

Terkait temuan fatal ini, Ia mengatakan BGN tidak tinggal diam dan telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

Langkah ini diambil untuk memastikan apakah ada unsur pidana atau kesengajaan dalam pembengkakan penyaluran dana tersebut.

"Kemudian kami juga melaporkan hal ini kepada penegak hukum, apakah adanya indikasi mens rea. Misalnya memang ada niat untuk mencuri, ada niat untuk korupsi, ada niat untuk nilap, ngentit, atau tidak, dan lain-lain, kami serahkan kepada penegak hukum di Kejaksaan untuk diperiksa," tegas Sudaryono.

Dugaan Pihak di Baliknya

Berdasarkan analisis awal, pihak BGN mencurigai adanya campur tangan pejabat terdahulu yang secara sengaja mengirimkan dana ke rekening-rekening ganda tersebut. 

Adapun pejabat BGN lama yang dimaksud adalah tiga pejabat BGN yang kini sedang bermasalah hukum.

Di antaranya, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan 2 Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung.

Lebih lanjut, Sudaryono membeberkan dua kemungkinan motif oknum terdahulu memuluskan transfer dana ke ratusan rekening bermasalah tersebut. 

Motif pertama mengarah pada tindak pidana murni, sementara motif kedua berkaitan dengan manipulasi administrasi untuk memoles kinerja lembaga.

"Apakah misalnya tentu saja ada dua motivasinyamotivasi mens rea kejahatan atau yang satu lagi. Kalau mens rea kejahatan, mungkin dia niat mau mencuri uangnya. Atau bisa jadi, misalnya kami menduga dugaan yang bukan pelanggaran korupsi atau tindak pidana korupsi adalah dia hanya ingin mengirim ke banyak rekening supaya kelihatan serapan anggarannya tinggi," paparnya.

Apapun motif di baliknya, Sudaryono menegaskan bahwa BGN telah menyerahkan seluruh data hasil penyisiran tersebut kepada aparat hukum. Pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan anggaran yang diperuntukkan bagi masyarakat.

"Dan manakala ada indikasi mens rea, ada indikasi niat jahat untuk mencuri, ngentit, atau nyolong tadi, maka ini kita serahkan kepada penegak hukum," tegasnya.

Sebagai informasi, BGN saat ini tengah melakukan audit massal yang lebih mendalam terhadap 16.482 SPBG berdasarkan kertas kerja audit dari Kejaksaan.

Dari jumlah tersebut, BGN telah mengantongi 5.355 SPPG yang terindikasi melakukan pelanggaran tingkat ringan hingga berat. 

Tutup 833 Dapur MBG Permanen

DIROMBAK - Badan Gizi Nasional (BGN) bakal menghapus skema insentif flat Rp 6 juta per hari bagi dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
DIROMBAK - Badan Gizi Nasional (BGN) bakal menghapus skema insentif flat Rp 6 juta per hari bagi dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Sebelumnya, Sudaryono sudah menghentikan opearsional secara permanen sebanyak 833 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Senin (27/7/2026).

"Kami telah menemukan adanya 833 dapur yang kami suspend per hari ini," ucap Sudaryono, di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin.

Dapur MBG yang diberhentikan permanen tersebar di sejumlah wilayah, sebanyak 98 dapur di wilayah Sumatera, 311 dapur di wilayah Jawa dan Madura, serta 424 dapur di wilayah Kalimantan hingga Papua.

Sudaryono memastikan, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditutup permanen tidak akan lagi diberi kompensasi atau pembayaran insentif karena telah melakukan pelanggaran tata kelola.

"Dapur yang di-suspend secara permanen ini itu bukan kayak yang lalu, misalnya dulu kan di-suspend tetapi tetap dibayar, kalau ini sudah di-suspend tutup, enggak dibayar. Ini betul-betul adalah suspend karena pelanggaran," ujar dia.

Mantan Wakil Menteri Pertanian itu menuturkan, mayoritas dapur ditutup karena masalah higienitas, sanitasi, hingga risiko keracunan.

"Terkait higienis, sanitasi, keracunan, kemudian kualitas yang tidak baik, tidak memenuhi standar yang kita inginkan. Kemudian IPAL-nya (Instalasi Pengolahan Air Limbah)," ujar dia.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.