5 Fakta Jasad Eks Anggota DPRD Sekadau Abdul Awal di Desa Sungai Ringin, Polisi Temukan Obat
Faiz Iqbal Maulid August 01, 2026 05:32 AM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Jasad mantan Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Abdul Awal (54) ditemukan di Dusun Senuruk, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir Kamis 30 Juli 2026 dini hari.

Jasad k orban ditemukan sekitar pukul 04.30 WIB.

Ini fakta-fakta penemuan Abdul Awal yang TribunPontianak.co.id rangkum:

Kronologi

Plt Kasi Humas Polres Sekadau Ipda Iwan Kurniawan mengungkap penemuan jasad Abdul Awal bermula ketika seorang warga hendak mengeluarkan motornya dari rumah.

Saat membuka pintu, warga tersebut melihat seorang pria tergeletak di depan rumahnya.

Karena merasa curiga, ia segera menghubungi Kepala Dusun Senuruk yang kemudian meneruskan informasi itu kepada Bhabinkamtibmas Desa Sungai Ringin dan Polres Sekadau.

"Karena curiga, warga kemudian menghubungi Kepala Dusun Senuruk," kata Ipda Iwan dalam keterangannya, Kamis 30 Juli pagi WIB.

"Selanjutnya, informasi itu diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Desa Sungai Ringin dan dilaporkan ke Polres Sekadau," ujar Ipda Iwan.

• Warga Diminta Waspadai Petir dan Angin Kencang di Sekadau, Update Prediksi Cuaca BMKG

Menerima laporan tersebut, personel Polres Sekadau langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Benar, ada penemuan mayat. Saat anggota tiba di TKP, posisi korban tergeletak di tanah," katanya.

Polisi Temukan Obat di Saku

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan obat di saku depan celana korban.

Namun, hingga kini pihak kepolisian belum mengungkap jenis obat yang ditemukan.

Nihil Tanda Kekerasan

Selain itu, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban saat olah TKP dilakukan.

"Untuk sementara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," ungkap Ipda Iwan.

• Abdul Awal Eks Anggota DPRD Sekadau Ditemukan Meninggal Dunia, Polisi Sebut Ada Obat di Saku Celana

Abdul Awal Punya Penyakit Jantung

Keterangan dari pihak keluarga menyebutkan bahwa Abdul Awal memiliki riwayat penyakit jantung.

Bahkan, sekitar dua hari sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat menghubungi keluarganya melalui sambungan telepon dan mengeluhkan kondisi kesehatannya serta menyampaikan keinginan untuk pulang ke rumah.

"Menurut anak korban, sekitar dua hari yang lalu korban sempat menelepon keluarga, mengeluhkan sedang sakit dan berencana pulang ke rumah," jelasnya.

Saat ini jenazah Abdul Awal telah dievakuasi ke RSUD Sekadau untuk menjalani visum.

Kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan medis sekaligus melanjutkan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti meninggalnya mantan legislator Kabupaten Sekadau tersebut.

Profil Abdul Awal

Abdul Awal adalah mantan Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dua periode yang dikenal aktif di dunia politik Kalimantan Barat.

• Polres Sekadau Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Dusun Senuruk, Tak Ditemukan Tanda Kekerasan

Intip profilnya:

a. Nama Lengkap: Abdul Awal

b. Usia: 54 tahun (meninggal 30 Juli 2026)

c. Asal: Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat

d. Karier Politik:

Mantan Anggota DPRD Kabupaten Sekadau selama dua periode

 (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.