TPP ASN Kutai Timur Diusulkan Naik 35 Persen pada 2027, Anggarannya Tembus Rp700 Miliar
Miftah Aulia Anggraini August 01, 2026 09:10 AM

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengusulkan kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 35 persen pada 2027. 

Untuk merealisasikan kebijakan tersebut, anggaran TPP disiapkan meningkat signifikan dari sekitar Rp500 miliar menjadi Rp700 miliar.

Usulan tersebut menjadi salah satu prioritas dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 yang disampaikan Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman dalam Rapat Paripurna DPRD  Kutai Timur.

Rancangan APBD 2027 mencatat belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp6,075 triliun.

Baca juga: Walikota Andi Harun Jamin TPP ASN di Samarinda Aman dari Pemangkasan Anggaran

Sementara pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp6,10 triliun sehingga menghasilkan surplus sekitar Rp25 miliar.

Pendapatan daerah masih didominasi dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp5,627 triliun.

Adapun Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan mencapai Rp433,8 miliar, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp39,4 miliar.

Penguatan kapasitas fiskal tersebut menjadi dasar pemerintah daerah mengusulkan kenaikan TPP bagi seluruh kelompok jabatan di lingkungan Pemkab Kutai Timur.

Baca juga: Keuangan Bontang Megap-megap, Walikota Neni Bantah Isu TPP ASN Dipangkas

Kebijakan ini tidak hanya menyasar pejabat struktural, tetapi juga pejabat fungsional, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hingga pegawai pelaksana.

Sekretaris Daerah  Kutai Timur, Rizali Hadi mengatakan peningkatan anggaran TPP merupakan arahan langsung Bupati Kutai Timur untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur.

"Sesuai arahan Bapak Bupati, penambahan TPP disiapkan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai Pemkab Kutim," terangnya, Kamis (30/7/2026).

Menurutnya, pemerintah daerah tetap memperhitungkan kemampuan fiskal agar kenaikan TPP tidak mengganggu pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan.

Baca juga: Dana Rp1,3 Triliun Belum Cair, Pemkab Kutim Pangkas TPP ASN demi Patuhi Aturan

Karena itu, Pemkab Kutai Timur terus mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan daerah guna menjaga keberlanjutan anggaran sekaligus memenuhi kebutuhan belanja prioritas.

Rancangan penyesuaian TPP ASN Tahun Anggaran 2027 menunjukkan kenaikan sebesar 35 persen bagi seluruh kelompok jabatan di lingkungan Pemkab  Kutai Timur.

"Kami upayakan peningkatan anggaran dari sekitar Rp500 miliar menjadi Rp700 miliar di 2027. Dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan pegawai," pungkasnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.