Polda Kaltim Siapkan Formula Baru Tangani Anak Terpapar Narkoba Sejak Dalam Kandungan
Miftah Aulia Anggraini August 01, 2026 09:10 AM

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur menyiapkan pendekatan baru dalam upaya penanganan persoalan narkotika.

Selain fokus pada pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi, kini Ditresnarkoba Polda Kaltim akan mengembangkan pendekatan berbasis dampak, khususnya bagi anak-anak yang diduga terdampak penyalahgunaan narkotika sejak dalam kandungan.

‎Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu.

‎Romylus mengatakan, selama hampir satu semester terakhir Ditresnarkoba Polda Kaltim mengevaluasi strategi penanganan narkoba yang selama ini dijalankan.

Baca juga: Polda Kaltim dan Dinkes Kaltim Aktifkan 19 IPWL, Perkuat Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba

‎"Selama ini grand strategy kami bertumpu pada tiga pendekatan, yaitu pencegahan, penindakan, dan penguatan rehabilitasi. Namun setelah kami evaluasi, ada satu hal yang luput, yaitu pendekatan berbasis dampak," ujarnya, Sabtu (1/8/2026).

‎Menurutnya, perhatian terhadap dampak penyalahgunaan narkotika tidak hanya diberikan kepada para pengguna, tetapi juga kepada anak-anak yang lahir dari ibu yang mengonsumsi narkotika selama masa kehamilan.

‎Ia menjelaskan, berdasarkan hasil riset dan diskusi yang dilakukan, bayi yang terpapar narkotika sejak dalam kandungan berpotensi mengalami berbagai gangguan tumbuh kembang.

‎"Ada karakteristik yang khas. Sebagian anak mengalami kesulitan fokus, memiliki kebiasaan membenturkan kepala, hingga tubuh yang lebih sensitif dibandingkan anak-anak lainnya. Ini menjadi perhatian serius kami," katanya.

Baca juga: Operasi Antik Mahakam 2026, Polda Kaltim Ungkap 300 Kasus Narkoba dan Amankan 351 Tersangka

‎Romylus mengungkapkan, di Kalimantan Timur saat ini baru terdapat satu panti di Samarinda yang menangani anak-anak dengan kondisi tersebut.

Dari hasil pemantauan, terdapat empat anak yang sedang menjalani perawatan di tempat tersebut.

‎"Kondisi ini menjadi perhatian khusus kami. Karena itu kami ingin berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan Dinas Sosial agar anak-anak yang terdampak mendapatkan perhatian yang layak," jelasnya.

‎Romylus menegaskan, ke depan Ditresnarkoba Polda Kaltim akan menjalankan empat pilar utama dalam penanganan narkotika.

Baca juga: ‎Kepala Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah: Rehabilitasi Narkoba Fokus Ubah Perilaku

Yakni penindakan terpola, pencegahan terintegrasi, penguatan rehabilitasi, serta pendekatan berbasis dampak.

‎"Kepolisian hadir bukan hanya melakukan penindakan. Kami juga ingin memastikan dampak penyalahgunaan narkotika terhadap anak-anak mendapat perhatian. Ke depan kami akan merumuskan formula yang tepat untuk menjangkau anak-anak yang terdampak sejak lahir agar tumbuh kembang mereka dapat terpantau dengan baik," pungkasnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.