BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Kabar baik datang bagi 38 jemaah umrah asal Kalimantan Selatan yang sempat terlantar di Jeddah, Arab Saudi, akibat belum tersedianya tiket kepulangan ke Indonesia.
Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kalsel, Bambang Heri Purnama menyatakan telah memfasilitasi pemulangan para jemaah dengan menggunakan dana pribadi.
Sebanyak 36 jemaah dijadwalkan bertolak dari Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, menuju Banjarmasin pada Sabtu (1/8/2026).
Seluruh biaya pemulangan tersebut, menurut Bambang, ditanggung secara mandiri tanpa menggunakan anggaran pemerintah maupun bantuan dari pihak lain.
“Saya tidak ingin para jemaah terlalu lama terlantar di Arab Saudi. Mereka datang untuk beribadah dan sudah seharusnya bisa kembali ke tanah air dengan aman. Karena itu, saya berinisiatif membantu proses pemulangan mereka menggunakan dana pribadi sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan,” ujarnya, Sabtu.
Bambang mengatakan keputusan tersebut diambil setelah mengetahui para jemaah belum dapat kembali ke Indonesia karena diduga pihak penyelenggara perjalanan mengalami kendala keuangan sehingga tiket kepulangan belum tersedia.
Ia mengaku prihatin atas peristiwa tersebut karena menyangkut pelayanan terhadap masyarakat yang menjalankan ibadah ke Tanah Suci.
“Saya sangat menyayangkan adanya kejadian seperti ini. Penyelenggara perjalanan ibadah memiliki tanggung jawab besar terhadap jemaah sejak keberangkatan hingga kepulangan. Peristiwa ini harus menjadi evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan masyarakat lebih terlindungi,” katanya.
Baca juga: Kemenhaj Kalsel Ingatkan Konsekuensi Hukum Bagi Travel Umrah yang Menelantarkan Jemaah
Bambang menjelaskan, dirinya kebetulan sedang berada di Arab Saudi bersama keluarga sejak 24 Juli hingga 5 Agustus 2026.
Keberadaannya di negara tersebut memudahkannya berkoordinasi untuk memastikan proses pemulangan para jemaah dapat segera terlaksana.
Ia berharap seluruh jemaah dapat kembali ke Banjarmasin dengan selamat dan persoalan yang mereka alami segera memperoleh penyelesaian.
Selain itu, Bambang juga mendorong agar pihak terkait mengusut tuntas penyebab terlantarnya para jemaah serta memastikan adanya perlindungan hukum apabila ditemukan pelanggaran dalam penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah.
Sebelumnya, 38 jemaah umrah asal Kalimantan Selatan dilaporkan tertahan di Jeddah karena belum memiliki tiket kepulangan.
Selama menunggu kepastian, para jemaah terpaksa membiayai sendiri kebutuhan makan dan penginapan. Kasus tersebut juga mendapat perhatian dari KJRI Jeddah, Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Kalsel, serta Komisi IV DPRD Kalsel.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)