TRIBUNTRENDS.COM - Kemarahan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan usai mengetahui penebangan 10 pohon di kawasan Kota Bandung menjadi sorotan publik.
Belakangan terungkap bahwa penebangan tersebut diduga dilakukan tanpa mengantongi izin resmi.
Peristiwa itu terjadi di Jalan RE Martadinata dan Jalan Cihapit, tepat di depan sebuah lapangan padel serta kafe.
Farhan mengetahui adanya penebangan pohon tersebut pada Jumat (31/7/2026) dan langsung meninjau lokasi.
Aksi penebangan itu diduga dilakukan untuk meningkatkan visibilitas papan reklame videotron yang berada di sekitar kawasan tersebut.
Menyaksikan kondisi di lapangan, Farhan mengaku sangat geram dan mengecam tindakan yang dinilainya melanggar aturan.
Ia kemudian segera menghubungi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk melaporkan dugaan pelanggaran tersebut.
Farhan menegaskan bahwa penebangan pohon di ruas jalan yang merupakan aset Pemerintah Provinsi Jawa Barat berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum bagi pelakunya.
Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah provinsi sebelumnya telah memberlakukan moratorium terkait penebangan pohon sehingga tindakan tersebut diduga melanggar ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Langkah Kaki Kopilot Farhan Gunawan Akhirnya Terhenti, Hari Ini Dimakamkan di Gowa Sulawesi Selatan
Ia menjelaskan bahwa penebangan pohon di jalan yang berstatus milik Provinsi Jawa Barat bisa berpotensi dipidana.
Ia menjelaskan bahwa hal ini melanggar peraturan.
"Gubernur sudah menyampaikan moratorium," ujarnya.
"Maka, saya akan mengangkat masalah ini langsung ke Pak Gubernur untuk kita lakukan pemidanaan karena berpotensi terhadap pelanggaran hukum yang lumayan berat," jelasnya.
Farhan mengungkap bahwa kejadian ini melanggar dua peraturan sekaligus. Sehingga, berpotensi dipidanakan.
"Di Perda kan ada, Perda kota ada, dan Pemprov sudah mengeluarkan surat edaran moratorium pemotongan pohon," jelasnya.
"Nah, ini berarti melanggar dua peraturan. Ini juga dianggap sebagai melanggar peraturan lingkungan. Jadi, kami sudah bisa melaporkan ini ke Gakkum Lingkungan Kementerian," sambung dia.
Baca juga: Jawaban Aktivitas Misterius Farhan Kopilot Pesawat ATR, Pantas Tim SAR Tak Dengar Suara Minta Tolong
Lalu, bagaimana kronologi Farhan ngamuk karena 10 pohon ditebang ini? Dikutip dari TribunJabar.id pada Jumat (31/7/2026), hal itu terjadi saat Farhan berjalan di Jalan LLRE Martadinata atau Jalan Riau Kota Bandung.
Diketahui, dirinya hendak meninjau lokasi tersebut. Sesampainya di lokasi, ia melihat 10 pohon mahoni sudah habis ditebang.
Bahkan, sisa pohon itu telah disemen dan ditutup oleh rumput. Dirinya pun mengatakan bahwa akan menyegel lokasi tersebut.
Tetapi, beberapa orang yang berada di lapangan padel justru menertawakan hal itu. Tentunya reaksi itu membuah Farhan naik pitam.
Dirinya berbicara dengan nada tinggi dan menunjuk orang-orang tersebut. Dirinya mengatakan bahwa ia tak main-main tentang ucapannya yang akan menyegel tempat tersebut.
"Gue segel nih tempatnya, jangan ketawa lu, gua serius gua segel ni tempat," ujarnya.
"Begitu terbukti ini tempat, bayar orang potong pohon di sini gua segel semuanya. Ketawa lu sekarang, ayo ketawa," sambungnya.
Ia bahkan menunjuk seseorang dan memintanya untuk keluar dari lapangan padel tersebut. Farhan juga berbicara dengan nada tinggi dan melotot.
"Kalau lu masih kerja sama gue, keluar dari sini sekarang jangan di situ lagi," ujarnya.
Diketahui, penebangan pohon tersebut tidak mengantongi izin. Bahkan, Farhan menyebut bahwa kejadian ini bisa dipidanakan.
(TribunTrends.com/Grid.id)