Laporan Muhammad Azzam
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG- Rumah anggota Polres Karawang diserang orang tak dikenal (OTK) usai melakukan razia pengedaran obat keras tertentu (OKT) atau obat terlarang di Kecamatan Klari.
Dalam video yang beredar, sejumlah orang merangsek dan merusak rumah anggota Polres Karawang tersebut. Pagar rumah rusak, sementara seorang pria dalam video itu terdengar memaki-maki.
Terkait hal itu, Polres Karawang melakukan penyelidikan secara menyeluruh terkait dugaan pengrusakan yang terjadi terhadap personel Satresnarkoba.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, mengatakan dugaan pengrusakan itu terjadi setelah kegiatan penyelidikan terhadap dugaan peredaran obat keras tertentu (OKT) di wilayah Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.
Penyelidikan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan di sebuah lapak terbuka yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran obat keras tertentu.
Sebelum dilakukan tindakan di lapangan, tim penyelidik telah melaksanakan serangkaian observasi, pengumpulan bahan keterangan, serta surveillance secara bertahap selama beberapa hari.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keakuratan informasi dan mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas melawan hukum.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Kamis dini hari, 30 Juli 2026, tim Satresnarkoba mendatangi lokasi yang menjadi sasaran penyelidikan di Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari. Namun, saat petugas tiba, sejumlah orang yang berada di lokasi diduga melarikan diri dan meninggalkan dua unit sepeda motor," katanya saat dikonfirmasi pada Sabtu (1/8/2026).
Menurut Wildan, karena tidak diketahui pemiliknya dan diduga berkaitan dengan aktivitas yang sedang diselidiki, kendaraan tersebut kemudian diamankan petugas untuk kepentingan proses penyelidikan.
Pada malam harinya, situasi berkembang ketika sekelompok orang mendatangi rumah kontrakan yang disewa anggota Polri. Kelompok itu diduga memasuki halaman rumah tanpa izin sambil membawa senjata tajam, merusak pagar, memecahkan kaca rumah, merusak beberapa kendaraan yang terparkir, serta membawa kembali dua unit sepeda motor yang sebelumnya telah diamankan petugas.
Saat kejadian berlangsung, rekan dari personel Polri berupaya menyelamatkan diri dengan bersembunyi dan meminta pertolongan kepada warga sekitar.
"Informan juga segera menghubungi pihak kepolisian. Berkat respons cepat warga, kelompok yang diduga melakukan pengrusakan tersebut akhirnya meninggalkan lokasi sehingga situasi dapat kembali terkendali," bebernya.
Kapolres Karawang melalui Kasi Humas menegaskan bahwa seluruh rangkaian peristiwa tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman.
Penyidik terus mengumpulkan alat bukti, meminta keterangan dari para saksi, serta mengidentifikasi seluruh pihak yang diduga terlibat dalam aksi pengrusakan maupun dugaan upaya menghalangi proses penegakan hukum.
"Setiap pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
Polres Karawang mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika maupun obat keras tertentu di lingkungannya.
"Polres Karawang memastikan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal sekaligus menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Karawang," kata dia. (MAZ)