Viral Ayah Aniaya Anak dan Rekam Aksinya, Motif Ingin Rujuk dengan Mantan Istri
Briandena Silvania Sestiani August 01, 2026 01:19 PM

TRIBUNKALTIM.CO - Sebuah video yang memperlihatkan dugaan penganiayaan terhadap seorang bocah berusia lima tahun di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, viral di medsos.

Peristiwa yang menyayat hati tersebut mengundang keprihatinan masyarakat setelah terungkap bahwa terduga pelaku merupakan ayah kandung korban sendiri.

Kasus ini kemudian ditangani aparat kepolisian setelah laporan dibuat beberapa hari usai kejadian.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi mengungkap adanya dugaan motif pribadi di balik tindakan tersebut.

Baca juga: Viral Video CCTV Detik-detik Kecelakaan Maut di Batu Ampar Balikpapan Hari Ini, Bocah 8 Tahun Tewas

Pelaku disebut ingin menarik perhatian mantan istrinya agar bersedia kembali hidup bersama atau rujuk, yaitu kembali menjalani hubungan sebagai suami istri setelah perceraian.

Di sisi lain, ibu korban mengungkap pengalaman pahit yang dialami anaknya.

Menurutnya, dugaan kekerasan itu bukan kali pertama terjadi. Bahkan selama masih menjalani rumah tangga dengan pelaku, ia mengaku juga kerap mengalami tindakan kekerasan.

Korban yang mengalami luka di beberapa bagian tubuh kini telah kembali beraktivitas. Namun rangkaian kejadian tersebut menyisakan duka mendalam karena menimpa seorang anak yang masih berusia lima tahun.

Video Penganiayaan Viral, Polisi Bergerak

Peristiwa dugaan penganiayaan terhadap bocah berusia lima tahun itu terjadi pada Minggu, 26 Juli 2026.

Korban diketahui merupakan anak dari Dayat alias Pepi (28) dan Rika (23), pasangan yang telah bercerai.

Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah video dugaan penganiayaan beredar luas di media sosial.

Dua hari setelah kejadian, laporan disampaikan kepada pihak kepolisian.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap terduga pelaku bernama Dayat alias Pepi di Desa Cintaasih, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, pada Kamis, 30 Juli 2026.

Kapolres Cimahi AKBP Moh Faruk Rozi menjelaskan hasil penyelidikan sementara mengarah pada dugaan bahwa pelaku melakukan tindakan tersebut dengan tujuan menarik simpati mantan istrinya.

"Melakukan penganiayaan tersebut untuk mendapatkan simpati atau empati dari ibu korban," kata Kapolres Cimahi, AKBP Moh Faruk Rozi di Kampung Gintung, Desa Cibenda, Cipongkor, Bandung Barat, Jumat (31/7/2026).

Menurut Kapolres, pelaku diduga masih memiliki keinginan untuk kembali hidup bersama mantan istrinya.

"Perbuatan itu dilakukan secara sengaja untuk rekamannya akan dikirim ke ibu korban. Supaya ibu korban itu mau rujuk kembali," ungkapnya.

Polisi Temukan Dugaan Motif Lain

Selain dugaan ingin mendapatkan simpati mantan istri, polisi juga menemukan motif lain berdasarkan hasil pendalaman.

Kapolres mengatakan pelaku diduga sering merasa kesal terhadap anaknya karena korban kerap membandingkan perlakuan ayah dan ibunya.

"Kemudian dari hasil pendalaman kami juga memperoleh motif yang lain, yaitu pelaku yang merupakan ayah kandungnya sendiri itu merasa kesal terhadap korban, karena sering dibanding-bandingkan perlakuannya ketika korban berada di bawah asuhan ibunya, dibandingkan dengan perlakuan pelaku terhadap korban," tandasnya.

Sang Ibu Ceritakan Kronologi

Rika, ibu korban, membenarkan bahwa anak semata wayangnya menjadi korban dugaan penganiayaan.

Menurutnya, kejadian berlangsung di rumah mantan suaminya di Desa Cintaasih, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat.

"Iya benar itu anak saya satu satunya, umur lima tahun, itu kejadian hari Minggu," kata Rika saat ditemui di rumahnya.

Ia menjelaskan, saat itu anak mereka sempat berada di rumah keluarga Rika.

Namun ketika ayah korban membawanya kembali, sang anak menolak pulang.

Rika menduga penolakan itulah yang memicu kemarahan pelaku.

"Kita kan udah pisah, cuma anak tinggal di sana. Adeknya tidak mau pulang, kan adeknya dibawa pulang ke rumah mamah saya ke sini, dibawa lagi sama bapaknya, adeknya tidak mau, dipaksa, adeknya tidak mau pulang," katanya.

Korban Mengalami Luka dan Mimisan

Rika mengatakan anaknya mengalami sejumlah luka akibat dugaan penganiayaan tersebut.

Korban disebut dipukul dan dijambak.

Akibatnya terdapat luka di bagian wajah hingga paha.

Menurut Rika, hidung anaknya juga sempat mengeluarkan darah.

"(darah?) iya akibat dari pukulan, kata saksi, dari sini ya sudah dipukul sudah disiksa, (darah) dari hidung. Luka di bagian pipi, kiri kanan, paha kanan," ujarnya.

Meski demikian, kondisi korban kini telah membaik.

Rika mengatakan putranya sudah kembali menjalani aktivitas seperti anak-anak pada umumnya.

"Sudah ceria, kelihatannya baik-baik saja," katanya.

Sang Ibu Sebut Kekerasan Sudah Terjadi Berulang

Dalam keterangannya, Rika mengungkap dugaan penganiayaan terhadap anaknya bukan pertama kali terjadi.

Ia mengaku mendapat informasi dari saksi bahwa korban diduga telah beberapa kali mengalami kekerasan.

"Sepengetahuan saya itu sudah sering dilakukan sama dia. Bahkan kata saksi, anak saya juga udah mengalami penganiayaan di sini (di rumah Rika)," ungkapnya.

Menurut Rika, mantan suaminya memang memiliki sifat emosional.

Ia menyebut pelaku kerap melakukan tindakan kasar, bahkan ketika mereka masih hidup bersama sebagai pasangan suami istri.

"Iya memang dari dulu memang tempramental, ringan tangan, suka mabuk. (Mengalami kekerasan) sering dulu pas rumah tangga, cuma saya berat sama anak, makanya saya bertahan. Tapi dia sendiri yang nalak," tandasnya.

Pelaku Ditangkap Setelah Laporan Polisi

Setelah video dugaan penganiayaan beredar luas, kasus tersebut akhirnya dilaporkan kepada aparat kepolisian.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap Dayat alias Pepi di wilayah Desa Cintaasih, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, pada 30 Juli 2026.

Kasus tersebut kini ditangani kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, korban yang menjadi pusat perhatian dalam peristiwa ini disebut telah berada dalam kondisi lebih baik dan kembali menjalani aktivitas sehari-hari.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.