PAW DPRD Kabupaten Bekasi, Ferry Parluhutan dari PDIP Gantikan Soleman yang Terjerat Korupsi
Joseph Wesly August 01, 2026 01:50 PM

 

Laporan Muhammad Azzam

TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG PUSAT- Ferry Parluhutan Sirait resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan menggantikan Soleman dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Tambun Selatan.

Pelantikan digelar dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029 di Gedung DPRD Kompleks Pemda Sukamahi, Cikarang Pusat, Jumat (31/7/2026) malam.

Soleman sendiri merupakan Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi. Soleman divonis dua tahun penjara atas perkara penerimaan gratifikasi selaku penyelenggara negara setelah terbukti melanggar UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001.

Prosesi pelantikan dipimpin Ketua DPRD

Prosesi pengucapan sumpah dan janji dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron.

Usai pengambilan sumpah, dilakukan penyematan pin anggota DPRD serta penyerahan petikan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat tentang pengangkatan anggota DPRD PAW yang diserahkan oleh Plt. Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja.

Plt. Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja mengucapkan selamat kepada dr. Ferry Parluhutan Sirait atas amanah barunya sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Ia juga mengungkapkan kebanggaannya karena keduanya merupakan alumni Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti angkatan 1986.

"Selamat kepada dr. Ferry yang kebetulan merupakan alumni Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti angkatan 1986. Semoga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bekasi, terutama karena beliau akan bertugas di Komisi IV yang membidangi salah satunya sektor kesehatan," ujar Asep.

Ferry ditempatkan di Komisi IV

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas kepada dr. Ferry Parluhutan Sirait sebagai anggota DPRD yang baru.

Ade menjelaskan, berdasarkan surat rekomendasi dari Fraksi PDI Perjuangan, dr. Ferry akan bertugas di Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi.

"Kami mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada dr. Ferry Parluhutan Sirait sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan. Sesuai rekomendasi fraksi, beliau akan ditempatkan di Komisi IV," ujar Ade Sukron.

Sementara itu, dr. Ferry Parluhutan Sirait menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk mengemban amanah sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

Ia mengatakan akan memulai tugasnya dengan mempelajari program dan target kerja Komisi IV, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Pertama saya akan melihat terlebih dahulu APBD, apa saja target kerja Komisi IV, apa yang sudah tercapai dan apa yang belum tercapai. Itu yang akan menjadi fokus kerja kami ke depan," katanya. (MAZ)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.